Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Mengonsumsi makanan bergizi seimbang setiap hari dan disiplin terhadap kebersihan merupakan kebiasaan baru yang diterapkan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Direktur Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology Center (SEAFAST), Prof. Dr. Ir. Nuri Andarwulan, Msi mengatakan bahwa dalam penerapan kebiasaan mengonsumsi makanan sehat memiliki dua komponen utama yakni makan dengan gizi seimbang dan memperhatikan keamanan pangan.
Dalam menjaga keamanan pangan, kata Nuri, setidaknya ada lima hal yang harus diterapkan oleh masyarakat, sesuai dengan standar WHO dan BPOM di Indonesia.
"Pertama, cucilah tangan, peralatan masak dan bahan makanan segar sebelum mengolah makanan," kata Nuri dalam Kelas Jurnalis Nestle Indonesia, pada Rabu, 17 Juni 2020.
Baca juga: Keputusan Mendikbud Terkait Pembelajaran Selama Pandemi Dinilai Tepat
Hal tersebut, kata Nuri, berfungsi untuk menghindari adanya droplet yang menempel pada sayuran atau bahan pangan lainnya. Mencuci tangan juga harus dilakukan setiap saat, tidak hanya saat ingin makan atau pulang dari bepergian saja.
"Yang kedua, pisahkan bahan pangan mentah dan yang sudah dimasak. Banyak bahaya dari mikroba-mikroba yang terdapat pada pangan mentah yang menjadi penyebab penyakit lain. Kalau dicampur, yang sudah dimasak bisa terkontaminasi," kata Nuri.
Ketiga, masaklah bahan makanan hingga benar-benar matang. Proses memasak ini dapat membunuh virus dan kuman yang menempel pada bahan pangan.
"Masak dapat membunuh mikroorganisme. Misalnya, dalam sebuah panci yang memasak itu orang tanpa gejala, terus dia mengeluarkan droplet ke dalam panci. Masak dengan air yang mendidih akan membunuh mikroorgani itu," ujarnya.
Baca juga: Masa Pandemi, Daihatsu Bina Siswa SMK Melalui Pelatihan Virtual
Kunci keempat adalah menyimpan makanan sesuai dengan suhu aman yang dianjurkan. Misalnya, dalam produk frozen food, biasanya tertera anjuran untuk menyimpan makanan pada suhu tertentu.
Terakhir adalah selalu gunakan air dan bahan makanan yang aman, yang bebas dari cemaran fisik (kerikil, steples), biologis (rasak dan bau menyimpang), kimia berbahaya (pestisida, herbisida), dan menggunakan air jernih yang tidak berbau dan berasa.
Tinggalkan Komentar