Bisakah Biro Perlindungan Hak Pendidikan ala Teach You a Lesson Diterapkan di Indonesia?

Schoolmedia News Jakarta = Belakangan ini, drama Korea Teach You a Lesson ramai menjadi perbincangan di media sosial. Berlatar dunia pendidikan, drama ini mengangkat berbagai persoalan yang juga akrab di banyak negara, mulai dari perundungan (bullying), peredaran narkoba di sekolah, manipulasi nilai, hingga lemahnya perlindungan terhadap guru. Drama bertema sekolah sebenarnya bukan hal baru di Korea Selatan. Sebelumnya sudah ada Sky Castle, Green Mothers' Club, The Glory, hingga Weak Hero Class yang sama-sama menyoroti wajah pendidikan. Namun, Teach You a Lesson menawarkan sesuatu yang berbeda. Alih-alih hanya memotret masalah, drama ini menghadirkan sebuah solusi yang terkesan tegas melalui lembaga fiktif bernama Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP). Di dalam cerita, BPHP dibentuk langsung oleh Kementerian Pendidikan dengan kewenangan yang sangat luas. Anggotanya diberi kebebasan mengambil tindakan terhadap siswa bermasalah, bahkan menggunakan hukuman fisik jika dianggap diperlukan. Tujuannya satu: mengembalikan ketertiban dan melindungi hak guru untuk mengajar. Tak heran jika banyak penonton dibuat puas setiap kali anggota BPHP menindak pelaku perundungan atau siswa yang selama ini kebal terhadap sanksi sekolah. Di media sosial pun muncul pertanyaan yang cukup menarik: "Bagaimana kalau Indonesia punya lembaga seperti BPHP?" Pertanyaannya memang menarik. Namun jika dilihat dari sudut pandang hukum, pendidikan, dan realitas birokrasi di Indonesia, jawabannya hampir pasti tidak mungkin.
Terbentur Perlindungan Anak
Hambatan pertama datang dari regulasi. indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak di lingkungan pendidikan berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis. Artinya, konsep lembaga yang diberi kewenangan menggunakan kekerasan terhadap siswa, sekalipun dengan alasan mendisiplinkan, jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, BPHP ala drama tersebut hampir mustahil memperoleh legitimasi hukum.
Pendidikan Bukan Dibangun dengan Rasa Takut
Sebagai tontonan, adegan ketika pelaku bullying mendapat balasan yang setimpal memang terasa memuaskan. Namun ketika kita kembali melihatnya sebagai pendidik, sudut pandangnya berubah. Pendidikan sejatinya bukan sekadar menghentikan perilaku buruk, melainkan membentuk karakter. Karakter tidak tumbuh dari rasa takut, melainkan dari kesadaran, keteladanan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai. Kekerasan mungkin dapat menghentikan perilaku buruk untuk sementara waktu, tetapi belum tentu mengubah cara berpikir seseorang. Bahkan, bukan tidak mungkin justru melahirkan trauma, dendam, atau siklus kekerasan baru. Guru dididik untuk menjadi pendidik, bukan penghukum.
Risiko Penyalahgunaan Wewenang
Andaikan konsep seperti BPHP benar-benar diterapkan, persoalan berikutnya adalah pengawasan. Memberikan kewenangan besar kepada sebuah lembaga tanpa mekanisme kontrol yang kuat selalu membuka peluang terjadinya abuse of power. Siapa yang menjamin setiap tindakan akan objektif? Siapa yang memastikan kewenangan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu? Dalam sistem birokrasi sebesar Indonesia, menjaga konsistensi standar pelayanan saja bukan perkara mudah, apalagi jika menyangkut penggunaan tindakan represif terhadap peserta didik. Apa yang terlihat efektif dalam sebuah drama belum tentu mampu berjalan baik ketika diterapkan dalam kehidupan nyata.
Yang Dibutuhkan Bukan "BPHP", Melainkan Penguatan Sistem
Meski demikian, ada satu hal yang patut diapresiasi dari Teach You a Lesson. Drama ini berhasil mengangkat keresahan yang juga dirasakan banyak guru. Hari ini, tidak sedikit guru yang merasa serba salah ketika harus mendisiplinkan siswa. Di satu sisi mereka memiliki tanggung jawab membentuk karakter. Di sisi lain, mereka khawatir setiap tindakan akan berujung pada laporan hukum, tekanan orang tua, atau viral di media sosial. Persoalan tersebut memang nyata. Namun solusi yang dibutuhkan bukanlah memberi ruang bagi kekerasan, melainkan memperkuat sistem pendidikan itu sendiri. Sekolah memerlukan mekanisme penanganan kasus yang lebih cepat, layanan konseling yang lebih kuat, perlindungan hukum bagi guru yang bertindak sesuai prosedur, serta kolaborasi yang sehat antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Dengan begitu, hak guru tetap terlindungi tanpa harus mengorbankan hak anak.
Belajar dari Drama, Bukan Menirunya
Drama memang diciptakan untuk membangun konflik dan menghadirkan kepuasan emosional bagi penontonnya. Karena itu, solusi yang ditawarkan sering kali dibuat lebih sederhana dibanding realitas. BPHP dalam Teach You a Lesson bekerja cepat, tegas, dan nyaris tanpa hambatan birokrasi. Di dunia nyata, segala kebijakan harus berjalan berdampingan dengan hukum, etika, hak asasi manusia, dan akuntabilitas publik. Karena itu, yang perlu diambil dari drama tersebut bukanlah metode kekerasannya, melainkan keberaniannya mengangkat persoalan pendidikan yang selama ini sering dianggap biasa. Indonesia tentu membutuhkan sekolah yang aman bagi siswa sekaligus ruang yang adil bagi guru untuk menjalankan tugasnya. Namun, jalan menuju pendidikan yang lebih baik tidak bisa dibangun melalui rasa takut, melainkan melalui sistem yang kuat, penegakan aturan yang konsisten, dan budaya saling menghormati. Drama boleh berakhir dalam 16 episode. Tetapi memperbaiki pendidikan adalah pekerjaan panjang yang tidak pernah selesai.
Penulis: Ashad Rizki
Editor: Ashad Rizki
Artikel Lainnya:
Investasi Terbaik Itu Bernama Pendidikan Anak Usia Dini, Wajib Belajar 13 Tahun: Menata Langkah Awal di Ruang Kelas PAUD
Indonesia Forestry Carbon Hub Diluncurkan: Era Baru Perdagangan Karbon Transparan dan Berintegritas Dimulai