
Menyeberangi Janji MBG: Temuan Lapangan ICW Ungkap Berbagai Persoalan Serius
Schoolmedia News Jakarta = Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang digulirkan pemerintah sejak Januari 2025 dengan tujuan utama memperbaiki status gizi anak dan menekan angka stunting, kini kembali menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), pelaksanaan program yang menelan anggaran sangat besar ini dihadapkan pada berbagai masalah mendasar, mulai dari aspek tata kelola, transparansi, hingga risiko penyimpangan yang merugikan.
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh di tujuh wilayah, meliputi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung, Bali, Kupang, Nusa Tenggara Barat, dan Medan.
Tim peneliti meninjau langsung 52 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta 106 satuan pendidikan yang menjadi lokasi pelaksanaan program.
Cakupan pengecekan yang luas ini memberikan gambaran jelas mengenai bagaimana program strategis nasional tersebut berjalan di tingkat bawah.
Secara perencanaan, program ini memiliki target yang sangat ambisius. Pada tahun 2025, sasaran penerima manfaat ditetapkan mencapai 19,47 juta orang, dan angka ini direncanakan melonjak tajam menjadi 82,9 juta orang di tahun 2026.
Sejalan dengan hal itu, anggaran yang dialokasikan juga sangat besar, yaitu sebesar Rp71 triliun pada tahun berjalan, dan diperkirakan meningkat menjadi Rp335 triliun pada tahun mendatang.
Besaran dana yang dikelola membuat program ini memiliki dampak yang luas, namun di sisi lain juga membutuhkan pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi.
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, temuan ICW menunjukkan kenyataan yang jauh dari harapan. Salah satu persoalan utama yang terungkap adalah rendahnya tingkat keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran.
Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa dinilai tidak berjalan secara akuntabel, serta terdapat kesenjangan yang nyata antara dana yang dialokasikan dengan kualitas makanan yang sebenarnya diterima oleh para siswa.
Kondisi ini diperberat dengan adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu, mulai dari pelaku politik, pejabat negara, hingga aparatur pemerintahan dalam pengelolaan program.
Hal ini diduga memunculkan praktik-praktik patronase serta potensi terjadinya benturan kepentingan yang merusak prinsip-prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan adil.
Selain persoalan administratif dan kelembagaan, muncul pula berbagai masalah teknis yang berdampak langsung pada masyarakat. Terdapat laporan mengenai makanan yang tidak layak dikonsumsi, hingga kasus keracunan yang membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Tidak hanya itu, keberadaan program ini juga menimbulkan dampak ekonomi, di mana para pedagang di sekitar sekolah dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah lokal merasakan penurunan pendapatan akibat tergesernya aktivitas usaha mereka.
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, ICW menegaskan bahwa permasalahan yang ada tidak hanya bersifat teknis semata, melainkan juga memiliki akar permasalahan yang bersifat struktural.
Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan yang komprehensif, terutama dalam hal pengaturan sistem pengelolaan serta mekanisme pengawasan, agar tujuan mulia dari program ini dapat tercapai sebagaimana yang telah dijanjikan.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar