
Schoolmedia News Jakarta = Institut Teknologi Bandung (ITB), selaku salah satu pusat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, memastikan bahwa hingga pelaksanaan hari ketiga pada Kamis, 23 April 2026, ujian berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan pemantauan dan laporan dari tim pengawas di lapangan, hingga saat ini ITB tidak menemukan adanya indikasi kecurangan dalam bentuk apa pun. Seluruh peserta ujian mengikuti prosedur dengan integritas yang tinggi. Tidak ditemukan adanya praktik perjokian, penggunaan alat komunikasi terlarang, penggunaan kamera tersembunyi, maupun bentuk pelanggaran prosedur operasional standar lainnya.
"Kami bersyukur pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di ITB hingga hari ketiga berjalan lancar dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib, sementara panitia dan pengawas menjalankan tugas sesuai prosedur untuk memastikan ujian berlangsung jujur, aman, dan adil. Kami mengapresiasi para peserta yang telah menunjukkan integritas selama mengikuti ujian," ujar Achmad Rochliadi, M.S., Ph.D., Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Institut Teknologi Bandung, pada Kamis (23/4/2026).
Pengawasan Ketat dan Antisipasi Kecurangan
ITB berkomitmen penuh untuk menjaga marwah dan integritas akademik dalam setiap tahapan seleksi. Untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan, ITB telah menjalankan protokol pengawasan berlapis yang telah ditentukan oleh Panitia Pusat selama pelaksanaan UTBK, di antaranya:
1. Pemeriksaan Keamanan (Security Check): Seluruh peserta wajib melalui pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang ujian untuk memastikan tidak ada perangkat elektronik, kamera, maupun alat komunikasi yang dibawa masuk ke area ujian.
2. Verifikasi Identitas: Proses verifikasi data diri peserta dilakukan secara ketat untuk memastikan kesesuaian antara kartu peserta, identitas diri, dan profil wajah.
3. Pengawasan Aktif: Setiap ruang ujian diawasi oleh pengawas yang bertugas memantau pergerakan peserta selama ujian berlangsung.
Konsekuensi Tegas bagi Pelanggar
ITB menegaskan bahwa setiap bentuk kecurangan, sekecil apa pun, akan ditindak secara tegas. Sesuai dengan peraturan yang berlaku dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Indonesia 2026, konsekuensi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan diberikan sanksi oleh Panitia Pusat sebagai berikut:
-Diskualifikasi Instan: Peserta akan langsung diberhentikan dari ujian. Seluruh jawaban atau hasil tes yang telah dikerjakan akan dianggap tidak sah (dibatalkan).
-Pembatalan Kelulusan: Bagi peserta yang kedapatan melakukan kecurangan, meskipun telah melewati tahap ujian, status kelulusannya akan dibatalkan secara sepihak oleh panitia pusat.
-Blacklist (Daftar Hitam): Peserta yang menggunakan joki akan dimasukkan ke daftar hitam seluruh Perguruan Tinggi Negeri, dan dilarang mengikuti jalur mandiri di seluruh Indonesia.
-Tuntutan Hukum (Proses Pidana): Jika kecurangan melibatkan tindak kriminal seperti:
Perjokian (Impersonasi): Melibatkan orang lain untuk menggantikan posisi peserta.
Pencurian Data/Soal: Tindakan ilegal membocorkan atau menyebarkan materi ujian.
Pengerusakan Sistem: Tindakan peretasan atau sabotase perangkat ujian.
ITB mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak tergiur oleh tawaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan cara instan. Kami akan terus berkomitmen memberikan lingkungan ujian yang adil dan transparan bagi seluruh peserta.
TimSchoolmedia
Tinggalkan Komentar