
Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS: Komnas Perempuan Desak Negara Lindungi Pembela HAM
Jakarta Schoolmedia ââ¬â Serangan terhadap pembela hak asasi manusia kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden ini memicu kecaman dari berbagai lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil yang menilai serangan tersebut sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan aktivis.
Dalam pernyataan resminya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menilai penyerangan itu bukan sekadar tindak kriminal biasa. Lembaga negara independen tersebut menegaskan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.Â
Diserang Seusai Diskusi
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jakarta. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber dan laporan organisasi masyarakat sipil, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Diskusi tersebut mengangkat tema ââ¬ÅRemiliterisme dan Judicial Review di Indonesiaââ¬Â.Â
Tak lama setelah keluar dari lokasi kegiatan, seorang pelaku mendekati korban dan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya. Serangan itu menyebabkan luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh Andrie, termasuk wajah, dada, tangan, dan area mata. Pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari permukaan tubuhnya.Â
Rekan-rekan aktivis segera mengevakuasi Andrie ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga kini, kondisi korban dilaporkan masih dalam penanganan tim medis.
Serangan terhadap Pembela HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan insiden tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi, khususnya Pasal 28G UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.Â
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai serangan itu patut diduga berkaitan dengan aktivitas Andrie sebagai pembela HAM yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan negara.
ââ¬ÅSerangan terhadap pembela HAM tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi menciptakan ketakutan bagi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap negara,ââ¬Â demikian pernyataan lembaga tersebut.
Senada dengan itu, Komnas Perempuan menilai kekerasan terhadap aktivis sering kali merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta menjamin perlindungan bagi korban dan keluarganya.Â
Rekam Jejak Aktivisme
Di kalangan gerakan masyarakat sipil, nama Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang konsisten mengadvokasi isu reformasi sektor keamanan dan penegakan HAM. Sebagai wakil koordinator KontraS, ia kerap terlibat dalam berbagai advokasi terkait dugaan pelanggaran HAM, termasuk kritik terhadap kebijakan keamanan negara.
Beberapa waktu lalu, Andrie juga terlibat dalam aksi protes terhadap pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dianggap tidak transparan oleh kelompok masyarakat sipil. Dalam aksi tersebut, ia bersama aktivis lain menyampaikan kritik terhadap proses legislasi yang dinilai tertutup dan berpotensi melemahkan prinsip supremasi sipil atas militer.Â
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai latar belakang advokasi tersebut membuat Andrie rentan menghadapi berbagai bentuk intimidasi.
Desakan Investigasi Transparan
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan. Menurut dia, kasus ini tidak boleh berhenti sebagai kejahatan jalanan biasa.
ââ¬ÅSerangan ini harus dilihat dalam konteks perlindungan pembela HAM di Indonesia. Negara wajib memastikan ruang aman bagi warga yang menyuarakan kritik,ââ¬Â ujarnya.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga meminta pembentukan tim investigasi independen untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Ancaman terhadap Demokrasi
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Praktik intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik terhadap pembela HAM kerap dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir.
Komnas Perempuan menilai negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan terhadap pembela HAM, termasuk melalui mekanisme hukum yang efektif serta sistem perlindungan yang memadai.
ââ¬ÅPembela HAM adalah bagian penting dari demokrasi. Ketika mereka diserang, yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri,ââ¬Â demikian pernyataan lembaga tersebut.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Mampukah negara mengungkap pelaku dan memutus rantai kekerasan terhadap aktivis?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi penentu apakah Indonesia benar-benar mampu menjamin keselamatan warganya yang berani bersuara.
Tim SchoolmediaÂ
Tinggalkan Komentar