Cari

Ironi Bencana Sumatera: Warga Terhempas Longsor, Akuntabilitas Negara "Hanyut" Terbawa Banjir


Schoolmedia News Jakarta =  Krisis kemanusiaan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera sejak akhir November 2025 kini memasuki fase krusial. Namun, lebih dari 40 hari sejak air pertama kali meluap, pemerintah dinilai gagal menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani dampak bencana yang telah menelan ribuan korban jiwa tersebut.

Hingga pertengahan Januari 2026, wajah penanganan darurat di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih diselimuti tabir ketertutupan informasi. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Peduli Bencana menilai negara seolah gagap dalam mengelola data faktual, anggaran, hingga distribusi bantuan, yang berisiko memperpanjang penderitaan warga terdampak.

Berdasarkan data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 9 Januari 2026, skala bencana ini hampir menyamai duka nasional masa lalu. Sedikitnya 1.180 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara lebih dari 230.000 warga terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi. Aceh tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan paling parah, diikuti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Secara materiil, dampak ekonomi yang ditimbulkan ditaksir menembus angka Rp 6 triliun. Hal ini memicu kontraksi ekonomi daerah yang tajam serta lumpuhnya jalur logistik vital di sepanjang pesisir dan pegunungan Sumatera. Puluhan ribu rumah tinggal dan fasilitas publik, mulai dari sekolah hingga puskesmas, hancur diterjang material longsor dan banjir bandang.

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil—yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), KPPOD, MaTA, hingga Transparency International Indonesia—mengingatkan bahwa angka-angka ini bukan sekadar statistik alam. "Bencana ini adalah cermin kegagalan mitigasi dan perlindungan lingkungan. Laju deforestasi yang ekstrem di Sumatera untuk kepentingan industri ekstraktif telah menghancurkan benteng pertahanan alamiah kita," ujar perwakilan koalisi dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Sengkarut Data dan Anggaran 

Salah satu persoalan paling pelik di lapangan adalah absennya kanal informasi satu pintu yang dapat diakses publik secara real-time. Koalisi menemukan adanya indikasi kuat ketidakakuratan data korban jiwa. Banyak korban yang telah dimakamkan oleh pihak keluarga di daerah terpencil diduga belum tercatat dalam manifes resmi pemerintah.

Ketidaksinkronan data ini bukan perkara sepele. Hal ini berimplikasi langsung pada hak-hak korban, seperti santunan kematian, distribusi bantuan logistik yang tepat sasaran, hingga perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan yang rusak. Tanpa data yang valid, perencanaan pembangunan kembali pascabencana dikhawatirkan akan salah sasaran.

Kondisi ini diperparah oleh minimnya transparansi anggaran. Hingga saat ini, pemerintah belum membuka dokumen terkonsolidasi mengenai berapa total dana yang dialokasikan, dari mana sumbernya, dan siapa pejabat atau instansi yang bertanggung jawab penuh atas penggunaannya. Ketertutupan ini dinilai membuka celah lebar bagi praktik korupsi di tengah situasi darurat.

"Dalam situasi bencana, akuntabilitas seringkali dikorbankan dengan dalih kecepatan. Padahal, tanpa keterbukaan informasi publik mengenai pengadaan barang dan jasa serta aliran dana, risiko penyalahgunaan anggaran menjadi sangat tinggi," demikian kutipan pernyataan dari Seknas FITRA yang tergabung dalam koalisi.

Politisasi Bantuan Kian Nyata

Persoalan lain yang disoroti adalah maraknya praktik personalisasi bantuan. Alih-alih mengedepankan institusi negara, bantuan yang disalurkan seringkali menonjolkan nama pejabat atau individu tertentu. Hal ini dianggap mengaburkan prinsip pertanggungjawaban institusional dan justru menurunkan wibawa negara dalam merespons krisis secara profesional.

Di sisi lain, publik juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan donasi dan sumbangan dari pihak swasta maupun individu yang masuk melalui lembaga negara. Informasi mengenai identitas pemberi sumbangan, nilai nominalnya, hingga ke mana bantuan tersebut disalurkan hingga kini masih gelap.

Ironisnya, di tengah skala kerusakan yang begitu luas, pemerintah belum juga menetapkan status bencana ini sebagai Bencana Nasional. Dampaknya, koordinasi pusat dirasa belum optimal. Pembatasan terhadap bantuan internasional dan penggalangan donasi publik mandiri juga dianggap mempersempit ruang respons kemanusiaan di lapangan.

Menyikapi berbagai temuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Peduli Bencana mendesak pemerintah segera melakukan perubahan fundamental dalam tata kelola bencana. Mereka menuntut penyediaan dashboard nasional yang terintegrasi, di mana masyarakat bisa memantau alokasi anggaran, realisasi penggunaan dana, hingga perkembangan distribusi logistik secara transparan.

Selain itu, koalisi mendesak dilakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang di Sumatera. Penegakan hukum terhadap korporasi yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan di kawasan hulu harus menjadi prioritas agar bencana serupa tidak terus berulang di masa depan.

"Negara harus hadir bukan hanya untuk membagikan mi instan, tapi untuk menjamin keadilan bagi korban melalui transparansi dan audit yang ketat. Jangan sampai duka warga Sumatera menjadi ladang baru bagi para pemburu rente anggaran," tegas Koordinator MaTA, Alfian, yang turut memantau langsung kondisi di Aceh.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak BNPB dan kementerian terkait mengenai tuntutan keterbukaan informasi ini masih terus dilakukan. Namun, desakan publik kian menguat agar pemerintah berhenti menutup-nutupi fakta di lapangan dan segera mengambil langkah luar biasa guna menyelamatkan warga di Sumatera.

Tim Schoolmedia

Artikel Selanjutnya
Membajak Reformasi: Alasan 'Biaya Mahal' Hanyalah Akal-akalan untuk Monopoli Kekuasaan
Artikel Sebelumnya
Revitalisasi Satuan Pendidikan, Wamendikdasmen: Ruang Belajar Layak Kunci Kualitas Siswa

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar