
Revitalisasi Satuan Pendidikan, Wamendikdasmen: Ruang Belajar Layak Kunci Kualitas Siswa
Schoolmedia News Tasikmalaya ââ¬â Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Revitalisasi ruang belajar dinilai bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan langkah strategis untuk menjamin hak siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, dalam kunjungannya ke sejumlah satuan pendidikan yang telah selesai direvitalisasi, menyatakan bahwa kondisi ruang kelas memiliki korelasi langsung terhadap motivasi belajar siswa dan efektivitas mengajar guru. Menurutnya, standar kelayakan bangunan sekolah adalah fondasi utama dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi siswa yang merasa cemas saat belajar karena kondisi bangunan yang rusak. Ruang belajar yang layak adalah prasyarat mutlak bagi terciptanya proses transformasi ilmu yang berkualitas," ujar Atip Latipulhayat melalui keterangan tertulis pada Kamis (15/1/2026).
Prioritas Rehabilitasi Bangunan Rusak
Program revitalisasi ini difokuskan pada sekolah-sekolah yang memiliki tingkat kerusakan berat, terutama di wilayah yang sulit terjangkau. Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan spesifikasi teknis bangunan memenuhi standar keamanan bangunan tahan gempa dan ramah anak.
Sejauh ini, ribuan ruang kelas telah rampung diperbaiki. Revitalisasi tersebut mencakup perbaikan atap, penggantian lantai, penyediaan sanitasi yang bersih, hingga pengadaan furnitur kelas yang ergonomis. Atip menekankan bahwa efisiensi anggaran dalam program ini dilakukan dengan pengawasan ketat agar hasil pembangunan dapat bertahan dalam jangka panjang.
"Revitalisasi ini juga mencakup penyediaan fasilitas pendukung seperti laboratorium dan perpustakaan. Kita tidak hanya mengejar target jumlah sekolah yang diperbaiki, tetapi juga kualitas dari setiap inci bangunan tersebut," tambahnya.
Melibatkan Komunitas Sekolah
Dalam skema baru ini, pemerintah juga mendorong peran aktif komunitas sekolah dan pemerintah daerah untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun. Wamendikdasmen mengingatkan bahwa setelah proses revitalisasi selesai, tantangan berikutnya adalah pemeliharaan berkelanjutan.
ââ¬ÅSetelah gedung ini diserahterimakan, tanggung jawab berada di tangan kita bersama. Guru, murid, dan orang tua harus memiliki rasa memiliki yang tinggi. Jangan sampai bangunan yang sudah bagus kembali rusak karena kurangnya perawatan rutin,ââ¬Â tutur Atip saat berdialog dengan jajaran kepala sekolah.
Selain perbaikan fisik, pemerintah juga mengintegrasikan program digitalisasi di sekolah-sekolah yang baru direvitalisasi tersebut. Langkah ini diambil agar ketertinggalan infrastruktur di daerah pelosok dapat segera teratasi, sehingga kesenjangan kualitas pendidikan antara kota besar dan daerah terpencil semakin menipis.
Harapan Masa Depan
Melalui siaran pers tersebut, Atip menyampaikan harapannya agar para siswa dapat memanfaatkan fasilitas baru ini untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka secara maksimal. Ia optimis bahwa lingkungan yang layak akan melahirkan generasi yang lebih kreatif dan berdaya saing global.
Kebijakan revitalisasi ini merupakan bagian dari peta jalan besar pemerintah dalam mewujudkan "Pendidikan Bermutu untuk Semua". Dengan ketersediaan ruang belajar yang memadai, pemerintah menargetkan peningkatan skor literasi dan numerasi nasional dalam beberapa tahun ke depan.
"Infrastruktur yang kuat adalah investasi jangka panjang bangsa. Kami akan terus memantau titik-titik sekolah yang masih membutuhkan bantuan agar pemerataan pendidikan bukan lagi sekadar slogan," pungkasnya.
Tim SchoolmediaÂ
Tinggalkan Komentar