video
12 Tokoh Antikorupsi Jadi Sahabat Pengadilan Membela Keadilan di Sidang Nadiem
Oct 06, 2025 |
116 Dilihat
Dalam sidang praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebanyak 12 tokoh antikorupsi resmi mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan. Mereka menyatakan langkah ini sebagai upaya moral membela prinsip keadilan dan transparansi hukum di tengah sorotan publik atas penanganan kasus korupsi digitalisasi pendidikan. Para tokoh ini berasal dari berbagai lembaga masyarakat sipil, akademisi, hingga aktivis hukum yang selama ini dikenal vokal menentang praktik penyalahgunaan kekuasaan. Sidang dipandang sebagai ujian besar bagi integritas sistem peradilan dan arah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Video Lainnya:
Perdagangan Orang Bukan Sekadar Kejahatan, IIni Pelanggaran Hak Asasi Manusia
30 Jul 2026
Kenapa 29 Juli Diperingati sebagai Hari Harimau Sedunia? Ini Sejarah dan Maknanya!
28 Jul 2026