Warga Peroleh 4.552 Sertifikat Tanah Gratis

Wali kota Ternate Burhan Abdurahman. foto: halmaheraraya.com

SCHOOLMEDIA NEWS,Ternate - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), selama tahun 2019 telah menerbitkan 4552 sertifikat tanah gratis dan diserahkan langsung kepada warga penerima sertifikat di Kota Ternate.

Wali kota Ternate Burhan Abdurahman di Ternate, Sabtu, 30 November 2019 mengatakan, dalam penyerahan 500 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat kota Ternate, sesuai data yang disampaikan oleh BPN kota Ternate, selama tahun 2019, sudah mencapai 4552 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat secara gratis.

 

Baca juga: Usulan Pemekaran Provinsi La Pago Mengemuka di Hadapan Menkopolhukam

 

Oleh karena itu, Wali Kota mengapresiasi kepada Kepala BPN dan seluruh jajaran bisa bekerja seauai dengan program pemerintah pusat.

Bahkan, Walikota juga memberikan apresiasi kepada camant dan lurah, karena mereka juga ikut berpartisipasi dalam penerbitan sertifikat ini.

"Sedangkan, dalam penertiban ini, karena program tersebut terus diprioritaskan, termasuk Pulau Ternate, Hiri, Moti dan Batang Dua seluruh bidang tanah ada yang dikuasai masyarakat semuanya harus sertifikat," kata walikota.

Burhan menyatakan, dengan adanya penyerahan sertifikat ini secara otomatis memberikan nilai tambah bagi penerima sertifikat dan yang sudah diterbitkan harus dijaga dengan baik.

"Saya pernah didatangi warga, sambil mengeluh dengan sertifikat tanah mereka ada di bank dan bank mau menyita rumah mereka, kenapa rumah mau disita, tetapi jaminan sertifikat yang diserahkan ke bank tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat," ujarnya.

 

Baca juga: Mendagri: Ada Aspirasi Pembentukan Dua Calon Provinsi di Papua

 

Oleh karena itu, kata Wali Kota sertifikat yang diterbitkan ini ada nilai ekonomis, artinya, dengan adanya sertifikat berarti bisa dijadikan uang, tetapi jangan digadaikan ke bank hanya keperluan makan dan minum saja tetapi dimanfaatkan untuk membuat usaha kecil agar uang tersebut bisa digunakan dengan kebutuhan lainnya.

"Saya meminta kalau ada utang tidak dilunasi maka bank akan menyita rumah, kalau sudah disita maka hidup tambah sengsara, berarti dapat sertifikat bukan tambah bahagia tapi tambah sulit," ujarnya.

Komentar

250 Karakter tersisa