Rektor Aceh Usulkan Bentuk Komisi Perlindungan Guru ke Pemerintah

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Banda Aceh - Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Warul Walidin AK mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia (KPGI). Dia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan momentum peringatan Hari Guru Nasional sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dia menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah agar dibentuk lembaga untuk memberikan perlindungan kepada para guru. Sebab guru merupakan pahlawan dalam membentuk SDM dan pembangunan bangsa.

"Guru atau dosen sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik, sebagaimana banyak diberitakan selama ini, untuk itu sangat diperlukan sebuah wadah yang khusus dapat memberikan perlindungan serta memberikan advokasi kepada pahlawan tanpa jasa ini, agar terlindungi serta dapat memaksimalkan perannya dalam mengajarkan generasi penerus bangsa ini," ujarnya di sela rapat senat terbuka wisuda hari kedua lulusan Doktor, Magister, Sarjana Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 di Gedung Auditorium Prof Ali Hasjmy Darussalam Banda Aceh, Selasa, 24 November 2020, seperti melansir dari laman RRI.

 

Baca juga: Kemendikbud Siapkan Rekening Baru Penerima Subsidi Gaji Honorer

 

Warul melanjutkan, guru juga harus menjadi figur sentral di dalam pendidikan. 

Dalam rangka ikut memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2020, pihak UIN Ar-Raniry juga telah mencanangkan “Guruku “ (Gerakan Seribu Buku). Program ini dimulai dari tahun 2020 dan akan berlangsung hingga beberapa tahun mendatang.

"Untuk tahun ini kita sudah menulis 100 judul buku yang sedang dikerjakan dan akan segera di-launching, ke depan akan kita anggarkan lebih banyak lagi sehingga mampu menghasilkan 1.000 buku,” kata Warul Walidin.

Komentar

250 Karakter tersisa