SCHOOLMEDIA NEWS, Koba, Babel, - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani 10 kasus konflik sosial terkait dengan pertikaian masyarakat penambang bijih timah.
"Dari 10 kasus konflik sosial terkait pertambangan itu, sebanyak tujuh kasus berhasil diselesaikan secara damai dan tiga kasus masih dalam proses yang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Radesa Selenggarakan Lomba dan Pameran Foto Gusdur Sang Maha Guru
Ia menjelaskan, konflik sosial tersebut terkait dengan penambangan bijih timah laut dan penambangan bijih timah di kawasan eks PT Koba Tin.
"Sebanyak tujuh penyelesaiannya secara damai di masyarakat, itu sudah selesai karena pihak yang bertikai sudah sepakat menempuh jalan damai," ujarnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa, Polisi Perketat Keamanan di Depan Gedung DPR
Pihaknya memang mengupayakan penyelesaian konflik pertambangan secara damai karena terkait dengan mata pencaharian masyarakat.
"Tentu kami mendorong penyelesaiannya secara damai di tengah masyarakat, sepanjang upaya tersebut bisa ditempuh dan tidak lagi menimbulkan gejolak," ujarnya.
Ia menjelaskan, aktivitas penambangan di kawasan Marbuk, Pungguk dan Kenari yang merupakan kawasan eks PT Koba Tin menjadi bagian pemicu konflik dan sudah berhasil diselesaikan.
"Demikian juga aktivitas penambangan di hutan lindung Kuruk dan penambangan bijih timah ilegal di Lampur, Kecamatan Sungaiselan," ujarnya.
250 Karakter tersisa