Pemkab Lamongan Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik

Mall Pelayanan Publik Lamongan. foto: timesjatim.com

SCHOOLMEDIA NEWS, Lamongan, Jatim - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berencana membangun mall pelayanan publik (MPP), sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik ke tingkat yang lebih tinggi.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Pemkab Lamongan Sujarwo di Lamongan, Senin 18 November 2019 mengatakan MPP yang berada di Jalan Lamongrejo itu dibangun sebagai ikhtiar Pemkab Lamongan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Karena dalam MPP itu nantinya akan berisi semua pelayanan publik di Kabupaten Lamongan, baik berupa pelayanan investasi, maupun noninvestasi. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah disiapkan untuk memberikan pelayanan di gedung yang rencananya akan diluncurkan Tahun 2020 tersebut," katanya.

 

Baca juga: Bawaslu Solok Selatan Butuh 21 PANWASCAM Pada Pilkada 2020

 

Ia menjelaskan, OPD yang akan berada di mall itu, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Pendapatan Daerah.

"Saat ini juga sedang kami upayakan untuk mengundang instansi lintas sektor menjadi bagian dari MPP. Seperti dari Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kementerian Agama dan perbankan," katanya.

Sujarwo mengatakan, keberadaan MPP selain memberikan kemudahan juga diharapkan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat, sebab berisi berbagai pelayanan dan disiapkan ruang laktasi, cafetaria, ruang bermain anak, dan ruang tunggu.

Komentar

250 Karakter tersisa