Dukcapil Mataram Berikan Pelayanan KIA keliling Sekolah

Kartu Identitas Anak. foto: rejanglebongkab.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Mataram - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan pelayanan keliling pengurusan dokumen kependudukan berupa kartu identitas anak (KIA) ke sekolah-sekolah di kota itu.

"Hari ini kami memberikan pelayanan di Yayasan Tunas Daud, untuk tingkat taman kanak-kanak (TK), sekaligus penyerahan secara simbolis," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Senin, 23 September 2019.

 

Baca juga: Balap Mobil di GBK, Klub Baseball-Softball Ikut Buka Suara

 

Menurutnya, antusiasme orang tua mengurus KIA bagi putra putrinya di TK Tunas Daud cukup tinggi, apalagi pelayanan yang diberikan Dukcapil untuk penerbitan KIA langsung jadi dengan menggunakan mobil pelayanan keliling. Dengan demikian, orang tua dan anak-anak juga senang mendapatkan KIA yang berfungsi sama layaknya kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Jumlah sasaran di TK Tunas Daud sekitar 121 orang. Kami targetkan hari ini bisa rampung, jika tidak kita akan lanjutkan besok," ujar Chairul yang didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Mataram Hasmin.

 

Baca juga: Karnaval Perahu Tandai Peringatan Hari Kemaritiman Nasional

 

Antusiasme kepemilikan KIA ini juga dimotivasi pihak yayasan, karenanya pihak yayasan meminta agar setelah pelayanan KIA tingkat TK, hari Kamis akan dilanjutkan ke tingkat SD dan SMP Tunas Daud. "Kami memberikan apresiasi terhadap pihak yayasan, dan apa yang dilakukan pihak yayasan bisa diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya sehingga target kepemilikan KIA di Mataram bisa tercapai," katanya.

Dikatakan, KIA yang tercetak sampai hari ini sebanyak 60.292 keping dari potensi 108 ribu usia 0-17 tahun kurang sehari. "Usia 17 tahun kurang sehari maksudkan, begitu anak sudah masuk usia 17 tahun, maka KIA akan diganti dengan kartu tanda penduduk elektronik," ujarnya.

Chairul mengatakan, KIA ini berfungsi seperti halnya kartu tanda penduduk (KTP) karena menjadi identitas anak sebelum mendapatkan KTP di usia 17 tahun, selain itu KIA juga sebagai perlindungan hak atas anak. "Jadi ke depan, kalau anak mau sekolah, buat paspor atau lainnya cukup menunjukkan KIA," katanya.

Komentar

250 Karakter tersisa