Dinsos Aceh Salurkan 100 Kursi Roda Untuk Penderita Lumpuh Otak

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri. foto: acehprov.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Banda Aceh - Dinas Sosial Aceh menyalurkan sebanyak 100 kursi roda untuk penderita lumpuh otak (cerebral palsy) yang ada di Aceh, dengan harapan mempermudah para disabilitas tersebut dalam beraktivitas.

"Ini kegiatan rutin kita lakukan setiap tahun, tentunya tergantung kemampuan dan kesanggupan anggaran kita," kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Banda Aceh, Rabu, 18 September 2019.

Dia menjelaskan, bantuan kursi roda untuk penderita lumpuh otak tersebut diserahkan kepada 100 penerima manfaat yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Aceh. "Hari ini pengukuran dulu. Setelah itu proses pembuatannya selama satu setengah bulan baru kemudian dibagikan ke penerima," katanya

Kata Hudri, pengukuran yang dilakukan pihak Yayasan Kasih Tuna Daksa dalam pembuatan kursi tersebut sangat detail, mulai dari tinggi, lebar serta ukuran badan, lengan, kaki, hingga akhirnya ukuran cocok pada setiap penerima manfaat.

 

Baca juga: 3.034 Siswa di Palangka Raya Terpapar Kabut Asap

 

Menurut dia, kursi roda tersebut memang khusus dirancang bagi para penderita lumpuh otak yang kebanyakan penyandang disabilitas itu merupakan bawaan sejak lahir. "Jadi setiap penerima itu ukurannya beda-beda. Kursi ini juga manfaatnya untuk terapi jadi bukan hanya sekedar kursi saja, untuk terapi juga. Informasi kami dapat terapi kursi ini juga akan membawa perubahan (membaik) sedikit," katanya.

Pada 2018 lalu, pemerintah Aceh juga telah menyalurkan kursi roda untuk penderita lumpuh otak dalam jumlah yang sama dengan tahun ini dengan pertimbangan masih ada para penderita disabilitas tersebut yang belum terjangkau pihaknya. "Maka kita meminta untuk sama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika ada saudara-saudara kita ada yang belum terjangkau bantuan ini agar diinfokan," katanya.
 

Komentar

250 Karakter tersisa