Bahasa Jawa Dialek Using di Banyuwangi Direvitalisasi

 

Schoolmedia News Jakarta ----- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun sebagai langkah awal pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Jawa Dialek Using. Diskusi Kelompok Terpumpun ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi menjalin sinergi, dan menyusun pramodul pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Imam Budi Utomo menyampaikan bahwa Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022 lalu. Program ini telah dilaksanakan di 13 provinsi untuk 39 bahasa daerah dan dialeknya. Tahun 2023 sasaran program ini diperluas menjadi 71 bahasa daerah termasuk dialeknya di 25 provinsi.
 
Revitalisasi Bahasa Daerah ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas kondisi kebahasaan terkini. Berdasarkan kajian vitalitas yang dilakukan terhadap 90-an bahasa daerah dari total 718 bahasa daerah dan 778 dialek di seluruh Indonesia, ditemukan fakta bahwa bahasa-bahasa yang aman sekarang ini sudah mulai mengalami kemunduran dan kelabilan. Ada bahasa yang terancam punah, ada bahasa yang kritis, bahkan ada bahasa yang telah punah. “Ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan khususnya berkaitan dengan kebahasaan,” ujar Imam dalam sambutannya pada Selasa (28/3) di Ruang Minakjinggo, Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Lebih lanjut, Imam menegaskan tidak ingin bahasa Jawa dialek Using tergeser dan tergusur kemudian hilang atau punah seperti bahasa-bahasa daerah lain di wilayah timur. “Kita lakukan revitalisasi dengan berbagai program dan materi yang menarik bagi siswa. Materi-materi yang diberikan merangsang kreativitas generasi muda supaya senang menggunakan bahasa daerah dalam keseharian,” jelas Imam.
 
Imam menjabarkan bahwa pelindungan terhadap bahasa daerah tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, pada 7 Maret 2023, Badan Bahasa, Kemendikbudristek melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para pejabat eselon I dan eselon 2 di lingkungan Sekretariat Kemendagri. Sebagai upaya konsolidasi agar komitmen dalam merevitalisasi bahasa daerah bisa berjalan sejalan dan kolaboratif.
 
Audiensi tersebut menyepakati tiga hal. Pertama, program Revitalisasi Bahasa Daerah harus dimasukan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah. Kedua, anggaran untuk Revitalisasi Bahasa Daerah disiapkan oleh Direktorat Jenderal  Keuangan Daerah. Ketiga, akan dilaksanakan kegiatan pengawasan, evaluasi, dan pemantauan secara berkala yang dilakukan oleh Badan Bahasa dan Kemendagri, Balai Bahasa, dan pemerintah daerah.
 
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Banyuwangi sebagai salah satu lokus kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Menurutnya, keberlangsungan hidup budaya termasuk bahasa sangat tergantung pada pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai pembuat kebijakan. “Komitmen pemerintah pusat untuk memasukan program Revitalisasi Bahasa Daerah ke dalam rencana kerja pemerintah daerah sangat baik dan akan menjamin keberhasilan program ini di daerah,” ujarnya optimistis.
 
Di Banyuwangi kata Dwi, pendidikan menjadi prioritas dan fokus utama sehingga apapun yang terkait dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pasti pihaknya akan mendukung. “IPM Banyuwangi sebesar 71,92 saat ini sudah luar biasa. IPM ini dapat ditingkatkan lagi dengan adanya program Revitalisasi Bahasa Daerah karena sangat mendukung pengembangan dan pembinaan SDM Banyuwangi khususnya dalam penguasaan bahasa Using,” ujarnya.
 
“Saya terima kasih sekali ketika Revitalisasi Bahasa Daerah melibatkan maestro pidato, maestro nembang, maestro komedi tunggal, maestro puisi, dan lainnya. Ini sesuai dengan harapan kami. Jadi, anak-anak akan senang belajar bahasa,” tekan Dwi.
 
Ia berharap, para maestro dapat memegang teguh keterampilan berbahasa, tidak hanya sekadar mengedepankan teori-teori berbahasa maupun tata bahasa. “Biarlah nanti di perguruan tinggi anak-anak akan memilih menjadi ahli bahasa, sementara untuk pelajaran di sekolah, biarlah mereka terampil dulu,” jelasnya.
 
Dalam Diskusi Kelompok Terpumpun ini, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Ketua Dewan Kesenian Blambangan, Ketua MGMP Bahasa Using SMP, Ketua KKG SD, Ketua MKKS, pengawas sekolah, para maestro, dan sepuluh perwakilan komunitas penggiat bahasa dan sastra Using yang ada di Banyuwangi.
 
Penganggaran kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah ini merupakan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung program revitalisasi bahasa Jawa dialek Using ini tertuang dalam kesepakatan dan komitmen dukungan. Kesepakatan dan komitmen itu akan dijadikan sebagai salah satu acuan dalam melaksanakan tahapan-tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah selanjutnya.

Seperti pelatihan guru master (training of trainer), diseminasi dan pengimbasan kepada para guru bahasa Jawa dialek Using yang berada dalam wadah MGMP/KKG, pelaksanaan pembelajaran di kelas atau di luar kelas, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan RBD di setiap sekolah, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di tingkat kabupaten, FTBI di tingkat provinsi, serta perayaan FTBI tingkat nasional.
 
Pelatihan guru master, monitoring, dan evaluasi, serta Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat provinsi penganggarannya dibebankan pada anggaran pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi memfasilitasi pengimbasan di kabupaten, baik guru utama ke guru sejawat maupun guru ke siswa, penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat kecamatan dan kabupaten, serta biaya pendampingan pemenang FTBI tingkat provinsi

Tim Schoolmedia

Komentar

250 Karakter tersisa