Cari

Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin

Polda Kalsel: Tempat Hiburan Malam Harus Bersih dari Narkoba

Kabag Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel  AKBP Sigit Kumoro. foto: polri.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Banjarmasin - Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Sigit Kumoro menegaskan tempat hiburan malam harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami minta komitmen pengusaha tempat hiburan seperti karaoke, klub malam hingga diskotik untuk bersama-sama memastikan tempat usahanya bersih dari narkoba," katanya di Banjarmasin, Rabu, 20 November 2019.

 

Baca juga: Seluruh Kecamatan Yogyakarta Terapkan Aspek Kota Sehat

 

Menurut dia, pengelola tempat hiburan malam wajib menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada karyawan dan pengunjung.

"Untuk penyuluhan ini bisa secara periodik meminta kami atau BNN melakukan sosialisasi agar lingkungan tempat hiburan malam bebas dari narkoba," katanya.

Sigit juga berharap dapat dibentuk relawan antinarkoba di masing-masing tempat hiburan malam. Fungsinya, mencegah pengunjung yang datang membawa narkoba.

"Kalau ada pengunjung mencurigakan misalnya gedek-gedek, langsung suruh keluar," katanya.

 

Baca juga: Wali Kota Pariaman Maju Sebagai Cawagub Dampingi Kapolda Sumbar

 

Dalam rangka pencegahan lainnya, Sigit menyarankan adanya tes urine pada para karyawan tempat hiburan malam dan memastikan lingkungan perusahaan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Kalau pengunjung kan sudah sering kami tes urine saat menggelar razia. Tindakan tegas pun diberikan kepada yang terbukti positif mengonsumsi narkoba," katanya.

Berita Regional Selanjutnya
Pemkab Pamekasan Luncurkan Aplikasi "Si Cantik Cloud" Untuk Izin Usaha
Berita Regional Sebelumnya
Seluruh Kecamatan Yogyakarta Terapkan Aspek Kota Sehat

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar