Schoolmedia News Jakarta ---- Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Menkes Budi mengajak forum tersebut untuk diskusi membahas persoalan yang ditujukan kepadanya.
Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan memberikan somasi kepada Menkes Budi, selanjutnya Menkes Budi telah menjawab somasi tersebut pada 3 April 2023.
Tak sampai di situ, Menkes Budi beriktikad baik dan dengan tangan terbuka mengajak forum dokter tersebut untuk berdiskusi membahas persoalan yang ditujukan kepadanya.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya beriktikad baik ingin mengajak Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi, mengklarifikasi persoalan sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi,” ujar Menkes Budi di Jakarta, Kamis (6/4).
Menkes Budi mengundang Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi pada Rabu 3 Mei 2023 di kantor Kementerian Kesehatan. Menkes Budi terbuka apabila ada tawaran lokasi lain.
Somasi yang dilayangkan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan kepada Menkes Budi adalah terkait adanya sejumlah pernyataan Menkes yang dianggap tidak sesuai.
Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pernyataannya soal biaya Rp6 juta untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi, Surat Izin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi, dan biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diklaim mencapai Rp 1 triliun lebih.
Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional Muhammad Joni mengatakan, pernyataan Menkes Budi tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong.
"Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat atau publik mengenai biaya STR sebesar Rp6 juta tersebut," kata Joni dalam konferensi pers.
Menurut Joni, pernyataan Menkes Budi tidak sesuai dengan keterangan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), pihak yang berwenang menerbitkan STR. Namun, Joni mempersilakan Budi berargumen jika memiliki hasil studi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Padahal, dalam pernyatannya sendiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara subjektif mengambil pengakuan atau keterangan Wakil Menteri Kesehatan, bukan hasil studi. Walaupun demikian perlu dikonfrontir kebenarannya untuk menjadi jelas kepada masyarakat luas terutama profesi kedokteran," ujar Joni.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar