Ilustrasi penggunaan uang elektronik, Ilus: Pixabay
Bank Indonesia Sumatera Utara mencatat nilai transaksi uang elektronik di wilayah itu meningkat drastis atau mencapai Rp 346 miliar di akhir tahun 2018.
"Nilai transaksi uang elektronik di akhir tahun 2018 itu cukup besar dibanding tahun 2017 yang masih Rp 8 miliar," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Wiwiek Siswo Widayat di Medan, Rabu, 3 April 2019.
Menurut dia, tingginya peningkatan transaksi keuangan digital/elektronik itu juga didorong oleh terus bertambahnya perusahaan layanan uang elektronik, seperti OVO, Gopay, Saku, Saku-ku, dan Dana. Termasuk, kata Wiwiek, bertambahnya "merchant" yang menawarkan pembayaran melalui "server base" .
'Gaya hidup masyarakat, khususnya kalangan milenial ditambah bertambahnya terus jumlah perusahan layanan uang digital dan 'merchant' mendorong transaksi uang digital yang lebih besar," ujar Wiwiek.
Salah satu transaksi terbesar dalam penggunaan uang digital adalah pembayaran jasa jalan tol. Pembayaran e-toll, kata Wiwiek, meningkat dari 78 persen di awal tahun 2018 menjadi 98,5 persen di Februari 2019.
"Yang menggembirakan juga adalah terjadi 'shifting' (peralihan) transaksi dari mayoritas transaksi top up menjadi transaksi pembayaran. Kondisi itu menunjukkan penggunaan uang elektronik semakin meningkat," kata Wiwiek.
BI, kata Wiwiek, memprediksi, pada tahun 2019, transaksi uang elektronik di Sumut diperkirakan juga meningkat pesat. Asumsi peningkatan merujuk pada jumlah agen keuangan digital (LKD) yang pada Februari 2019 sudah meningkat 73 persen, yakni dari 6.343 agen pada Februari 2018 menjadi 10.947 agen hingga tahun 2019.
Dia menjelaskan, penggunaan uang elektronik masih terpusat di Kota Medan dan sekitarnya. Namun ke depannya, pihaknya yakin bahwa transaksi uang digital itu akan terus berkembang hingga ke daerah lainnya di Sumut.
Tinggalkan Komentar