Cari

Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang

40 Anak Ikut Sunatan Massal Digelar Kanwil Kemenkum Ham Kepri

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri bersalaman dengan peserta sunatan massal.Foto:ANTARA

Schoolmedia News. Tanjungpinang - Sebanyak 40 anak di Tanjungpinang mengikuti acara sunatan massal dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-70 digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Masjid Al-Qana'ah Tanjungpinang, Kamis (23/01/2020).

"Karena kendala tertentu, kami hanya bisa menampung 40 orang. Total permohonan sunatan massal ini sebenarnya ada 135 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri Agus Widjaja di Tanjungpinang.

Ia menyatakan acara sunatan massal itu sebagai kegiatan perdana digelar Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri, guna menindaklanjuti instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ia mengatakan bahwa arahan Menteri Hukum dan HAM, instansi vertikal pusat di daerah harus berkolaborasi dengan pemerintah setempat untuk menyelenggarakan kegiatan sosial dengan sasaran masyarakat dari kalangan kurang mampu.


Baca Juga : Bupati : Aplikasi Sipapat Untuk Memudahkan Pelayanan Di Tingkat Desa


"Kegiatan hari ini adalah bukti kami ada untuk masyarakat, bukan hanya sebatas menjalankan tugas pokok dan fungsi pelayanan," katanya.

Terkait dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-70, pihaknya juga melakukan pelayanan paspor simpatik, yaitu layanan pembuatan paspor pada hari libur atau Sabtu.

"Pelayanan paspor simpatik digelar selama satu bulan ini di Kantor Imigrasi Tanjungpinang," tuturnya.

Pembukaan kegiatan sunatan massal ditandai dengan adat melayu tepuk tepung tawar dan doa bersama.

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri Agus Widjaja didampingi jajaran FKPD setempat juga menyerahkan secara simbolis bantuan berupa sarung dan kopiah kepada perwakilan anak yang mengikuti sunatan massal.

Berita Regional Selanjutnya
Pengungsi Korban Banjir Di Lebak Dilatih Keterampilan Kuliner
Berita Regional Sebelumnya
Bulan Bahasa Bali 2020 Digelar Mulai 1 Februari

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar