Sri Mulyani Laporkan Realisasi Insentif Pajak Capai Rp804 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. foto: kemkeu.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa setelah pemerintah melakukan tata kelola ulang reformasi kebijakan pajak untuk tax allowance dan tax holiday hingga November 2019 realisasi totalnya telah mencapai Rp804 triliun.

Sri Mulyani menuturkan kombinasi ekonomi yang prudent perlu dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi termasuk terkait tata kelola kebijakan pajak tersebut.

“Realisasi itu masing-masing tax allowance Rp285 triliun dan tax holiday Rp519 triliun,” katanya dalam acara The 7th US-Indonesia Investment Summit 2019 di Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

 

Baca juga: Menpan-RB Dukung Ide PNS Kerja dari Rumah

 

Ia mengatakan tax allowance per 2019 sudah ada 140 pembayar pajak yang telah disetujui untuk mendapatkan insentif tersebut dengan 158 fasilitas dan realisasi investasi yang mencapai Rp285 triliun.

Sementara untuk tax holiday hingga kini sudah tercatat sebanyak 44 wajib pajak yang memanfaatkan yang terdiri dari 35 investor asing dan sembilan investor domestik di antaranya China, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, Korea Selatan dan Indonesia.

“Tax holiday diberikan dengan kualifikasi industri pionir dan ada 18 industri yang mendukung kebijakan tersebut,” katanya.

Sri Mulyani melanjutkan, pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo kabinet Indonesia Maju akan mengeliminasi beberapa daftar investasi negatif sehingga Indonesia dapat lebih terbuka terkait investasi dan lapangan pekerjaan.

"Ketika Anda datang investasi, Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday, dan super deduction tax untuk penelitian, pengembangan, vokasi dan kejuruan. Super deduction untuk proyek padat karya,” katanya.

 

Baca juga: Presiden Jokowi Berencana Umumkan 12 Nama Staf Khusus

 

Ia menuturkan hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan hanya sebagai sambutan bagi para investor namun juga diberi bonus seperti insentif pajak agar investasinya bisa lebih bermanfaat bagi pembangunan tanah air.

"Ini berikan sinyal kepada investor bahwa Anda tidak hanya disambut di sini tapi juga diberikan insentif pajak agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar benar ciptakan kegiatan produktif di Indonesia,” katanya.

Komentar

250 Karakter tersisa