
Schoolmedia News Jakarta = Pendidikan nasional saat ini sedang menghadapi tantangan serius terkait rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa di kancah internasional. Untuk memutus rantai ketertinggalan tersebut, Pemerintah bersama DPR RI kini meletakkan fokus utama pada penguatan pendidikan anak usia dini atau PAUD melalui skema wajib belajar 13 tahun dan reformasi tata kelola anggaran.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Sofyan Tan, dalam Workshop Pendidikan Sinergi Direktorat PAUD dengan Komisi X DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/4/2026). Menurut Sofyan, rendahnya peringkat Indonesia yang berada di posisi ke-71 dalam tes PISA (Program for International Student Assessment) merupakan akumulasi dari kebijakan pendidikan selama 15 tahun terakhir yang kurang menyentuh akar masalah.
"Kita tidak boleh lagi terjebak dalam siklus politik lima tahunan dalam mengelola pendidikan. Diperlukan pandangan negarawan yang menyiapkan perencanaan strategis jangka panjang. Kunci utamanya adalah pembenahan fondasi, yaitu pendidikan dan nutrisi sejak dalam kandungan hingga usia emas enam tahun," ujar Sofyan Tan.
Wajib Belajar 13 Tahun 1 Tahun Prasekolah
Dalam paparan kuncinya, Sofyan menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI tengah mendorong revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Salah satu poin krusialnya adalah transformasi kebijakan dari wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Kebijakan ini mewajibkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang dibiayai negara.
"Kami mengupayakan skema sekolah gratis hingga 13 tahun dengan dukungan anggaran 20 persen dari APBN secara konstitusional. Ini termasuk menyetarakan tunjangan profesi guru negeri dan swasta agar tidak ada lagi diskriminasi, serta memberikan perlindungan hukum bagi guru agar tidak dikriminalisasi saat menjalankan tugas pendisiplinan," tegas politisi PDI-P tersebut.
Sejalan dengan itu, Widya Prada Ahli Utama Direktorat PAUD, Dr. Sutanto, mengungkapkan bahwa masa *golden age* (0-6 tahun) merupakan fase di mana 90 persen perkembangan sel otak terjadi. Namun, saat ini Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk PAUD baru menyentuh angka 86 persen.
"Masih ada 14 persen anak usia dini yang belum tersentuh layanan pendidikan. Dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun, kita ingin memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan stimulasi otak yang optimal sebelum mereka memasuki jenjang sekolah dasar," kata Sutanto.
Reformasi Dana BOSP
Selain kebijakan makro, pemerintah melakukan perombakan signifikan pada penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Sutanto menjelaskan, mulai tahun ini dana disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk menghindari keterlambatan.
Nilai satuannya pun kini tidak lagi disamaratakan, melainkan bervariasi mengikuti Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di masing-masing daerah.
Visi strategis BOSP 2026 ini, menurut Heru Kurniawan dari tim kebijakan BOSP, diarahkan untuk menjadi instrumen "Pendidikan Bermutu untuk Semua".
Ia menekankan empat pilar utama yaitu pemerataan akses terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), peningkatan mutu pembelajaran, fleksibilitas penggunaan dana, dan tata kelola berbasis data melalui aplikasi ARKAS/MARKAS.
"Kami juga meluncurkan Bantuan Afirmasi 2026 untuk sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan geografis dan sumber daya. Tujuannya jelas, yakni memperkecil kesenjangan kualitas antara kota besar dan daerah pelosok," ungkap Heru.
Meski demikian, para pengelola satuan pendidikan diingatkan untuk disiplin dalam sinkronisas
Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Batas waktu sinkronisasi ditetapkan pada 31 Agustus 2026 sebagai basis penentuan anggaran tahun 2027. Keterlambatan laporan akan berdampak langsung pada pemotongan atau penundaan penyaluran dana tahap berikutnya.
Praktik Baik Dari Deli Serdang
Di tingkat lokal, Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan penguatan PAUD secara masif. Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, memaparkan program "Satu Desa Satu PAUD" untuk mengejar target partisipasi 100 persen.
Deli Serdang juga memperkenalkan inovasi "Sekolah BERSERI" (Bersih, Sejuk, Rindang, Indah) dan Sekolah Ramah Anak yang telah meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Menpan RB.
Di wilayah ini, tercatat ada 903 lembaga PAUD yang menjadi ujung tombak penanaman enam fondasi kemampuan anak, mulai dari nilai agama, kedisiplinan, hingga literasi dasar.
"Pendidikan tinggi sehebat apa pun tidak akan maksimal jika fondasi PAUD-nya rapuh. Kami melatih anak-anak bukan sekadar calistung, tapi budaya antre dan kemandirian," tutur Samsuar.
Menutup kegiatan, akademisi pendidikan Budi Sukma Busran mengingatkan bahwa keberhasilan seluruh regulasi ini sangat bergantung pada literasi regulasi para kepala sekolah. Ia merekomendasikan adanya pendampingan intensif (bimtek) agar perencanaan anggaran di sekolah benar-benar mencerminkan kebutuhan rill di lapangan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.
"Dana BOSP harus digunakan secara cerdas. Jika Rapor Pendidikan menunjukkan literasi rendah, maka dana harus difokuskan untuk penguatan materi tersebut, bukan untuk hal-hal yang bersifat kosmetik," pungkas Budi.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar