Cari

Jejak Licin Pembunuh Sang ‘Teman Dekat’ Ibu Guru di Depok Dalam Tragedi Tlajung Udik



Schoolmedia News Jakarta = Tiga bulan sudah Muhammad Syamun Al Ghozi menghilang bak ditelan bumi. Polisi menetapkannya sebagai buron utama dalam kasus pembunuhan Arifianti, seorang guru SD di Depok yang jasadnya dibuang di pinggir jalan dengan tangan terikat. Sebuah kisah tentang cinta yang berubah menjadi horor di bawah guyuran hujan Bogor.

SABTU malam, 6 Desember 2025, Jalan Raya Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, hanya menyisakan kegelapan dan sisa-sisa air hujan. Di samping sebuah angkot biru yang terparkir membisu, sesosok tubuh telungkup ditemukan warga. Ia mengenakan jas hujan biru. Namun, ada yang ganjil: sepasang tangannya terikat kencang oleh tali plastik.

Sosok itu adalah Arifianti, perempuan 41 tahun yang sehari-hari dikenal sebagai pendidik di sebuah sekolah dasar swasta di Depok. Kematiannya bukan sekadar kecelakaan atau perampokan biasa. Ini adalah eksekusi yang dingin.

Kini, hampir seratus hari sejak jasad itu ditemukan, tabir gelap mulai tersingkap, meski sang lakon utama masih bebas berkeliaran. Kepolisian Sektor Gunung Putri akhirnya merilis selembar poster Daftar Pencarian Orang (DPO). Di sana terpampang wajah seorang pemuda: Muhammad Syamun Al Ghozi. Lahir di Kebumen, 26 tahun silam. Dialah pria yang diduga kuat menjadi ujung pangkal tragedi ini.

Drama di Atas Motor

Investigasi kepolisian dan kesaksian warga di sekitar lokasi kejadian menyusun sebuah kronologi yang mengerikan. Sebelum ditemukan tak bernyawa, Arifianti sempat terlihat dibonceng oleh seorang pria menggunakan sepeda motor di tengah hujan deras sekitar pukul 17.30 WIB.

Seorang saksi mata bernama Hakim sempat melihat pemandangan janggal sore itu. Korban yang mengenakan jas hujan biru tampak membonceng seorang pria berhelm hitam. Posisi duduknya tak lazim; tangannya seolah memeluk erat si pengendara, namun belakangan polisi menduga saat itu tangan korban sudah dalam keadaan terikat. Sebuah cara sadis untuk membawa "barang bukti" hidup-hidup menuju tempat pembuangan tanpa memancing curiga di tengah keramaian jalan.

"Dugaannya, korban dibonceng dalam kondisi sudah tidak berdaya atau bahkan sudah meninggal," ujar seorang sumber di kepolisian. Kaki korban dikabarkan sempat terlihat menyeret aspal, sebuah detail kecil yang luput dari perhatian pengendara lain karena tertutup derasnya hujan.

Siapa Syamun?

Siapa sebenarnya Muhammad Syamun Al Ghozi? Penelusuran Kumparan dan data kepolisian menyebutkan Syamun bukanlah orang asing bagi Arifianti. Ia adalah "teman dekat". Istilah eufemisme yang sering digunakan polisi untuk menggambarkan hubungan asmara atau personal yang intens di luar ikatan pernikahan.

Syamun tercatat beralamat di Jalan Cemara 1, Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok. Sebuah pemukiman padat yang tak jauh dari tempat korban mengajar. Namun, sejak kasus ini mencuat dan viral di media sosial, Syamun lenyap.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali ke kediaman Syamun. Hasilnya nihil. "Dia sudah tidak ada di rumahnya sejak kasus ini ramai. Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga, namun posisinya masih gelap," kata Aobby kepada jurnalis.

Hilangnya Syamun sekaligus mematahkan spekulasi awal yang sempat menyasar Agus, mantan suami Arifianti. Di awal penyelidikan, Agus sempat diperiksa intensif oleh penyidik. "Saya ditanya lebih dalam, jangan-jangan saya pelakunya karena kami sudah bercerai," kenang Agus dengan suara bergetar saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Tangis Agus pecah; ia tak menyangka ibu dari anak-anaknya harus pergi dengan cara sekeji itu.

Motif yang Masih Kabur

Meski identitas pelaku sudah benderang, motif di balik pembunuhan ini masih menjadi teka-teki besar yang terkunci di dalam kepala Syamun. Apakah ini urusan asmara yang kandas? Ataukah ada motif ekonomi di baliknya?

Polisi mencatat adanya barang milik korban yang hilang, namun fokus utama tetap pada tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian. Pasal 458 dan Pasal 466 ayat (3) KUHP telah disiapkan untuk menjerat pemuda asal Kebumen tersebut—pasal-pasal berat tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Di sekolah tempatnya mengajar, Arifianti diingat sebagai sosok guru yang berdedikasi. Kepergiannya yang mendadak meninggalkan lubang besar di hati para kolega dan murid-muridnya. "Kami hanya ingin keadilan," ujar salah satu rekan guru korban yang enggan disebutkan namanya.

Kini, poster wajah Syamun dengan tatapan dinginnya tersebar di kantor-kantor polisi dan media sosial. Polisi meminta masyarakat yang melihat pria dengan ciri-ciri dalam DPO tersebut untuk segera melapor melalui nomor WhatsApp 081314649848 atau call center 110.

Perburuan masih berlangsung. Di tengah riuh rendah kota Depok dan rimbunnya hutan Bogor, Syamun mungkin sedang bersembunyi. Namun, seperti kata pepatah lama dalam dunia kriminal: "Sepandai-pandainya tupai melompat, ia akan jatuh juga." Bagi keluarga Arifianti, jatuhnya sang tupai adalah satu-satunya cara agar arwah sang guru bisa beristirahat dengan tenang.

Tim Schoolmedia

Lipsus Sebelumnya
Teror Air Keras Sasar Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus Alarm Waspada bagi Demokrasi Indonesia

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar