
Schoolmedia News JAKARTA =Â Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dari penelusuran terhadap yayasan mitra penyelenggara program, ICW menemukan kuatnya afiliasi politik, keterlibatan aparat penegak hukum, unsur militer, serta jejaring birokrasi negara yang dinilai rawan konflik kepentingan.
Dalam laporan hasil risetnya, ICW menelusuri 102 yayasan mitra MBG yang tersebar di berbagai daerah. Hasilnya, 27,45 persen atau 28 yayasan teridentifikasi memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi tersebut muncul dari keterlibatan individu dalam struktur yayasanââ¬âbaik sebagai pendiri, pembina, pengawas, maupun pengurusââ¬âyang memiliki hubungan langsung dengan partai politik, pernah diusung dalam kontestasi pemilu, atau menjabat sebagai pejabat publik hasil pemilihan umum.
ICW menilai temuan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG tidak sepenuhnya steril dari kepentingan politik. ââ¬ÅAfiliasi tersebut memperlihatkan adanya relasi kekuasaan yang berpotensi memengaruhi proses pengelolaan program, mulai dari penunjukan mitra hingga distribusi anggaran,ââ¬Â tulis ICW dalam laporannya.
Dari 28 yayasan yang terafiliasi politik, Partai Gerindra tercatat menjadi partai dengan jumlah afiliasi terbanyak, yakni 7 yayasan atau sekitar 25 persen. Gerindra merupakan partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Di bawahnya terdapat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan afiliasi pada 5 yayasan (17,8 persen) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 3 yayasan (10,7 persen). Afiliasi juga ditemukan pada partai-partai lain, termasuk partai yang memiliki kursi legislatif di tingkat daerah.
Selain dihitung berdasarkan yayasan, ICW juga memetakan afiliasi politik berdasarkan individu. Dari 28 yayasan tersebut, terdapat 44 individu yang terafiliasi dengan partai politik. PKS menjadi partai dengan jumlah individu terbanyak, yaitu 10 orang (35,7 persen). Posisi berikutnya ditempati PDI Perjuangan dengan 7 individu (25 persen) dan Gerindra dengan 6 individu (21,4 persen).
ICW mencatat, dalam satu yayasan dimungkinkan terdapat pengurus yang terafiliasi dengan lebih dari satu partai politik. Kondisi ini menyebabkan satu yayasan masuk dalam kategori afiliasi beberapa partai sekaligus.
Temuan lain yang disorot ICW adalah keterlibatan anggota legislatif aktif dalam yayasan mitra MBG. Setidaknya terdapat empat anggota DPR dan DPRD periode 2024ââ¬â2029 yang tercatat sebagai bagian dari struktur yayasan. Mereka adalah Asep Rahmat, anggota DPRD Ciamis dari PAN yang menjabat Ketua Yayasan Asra Bakti Maritim; Raden Muhammad Nizar, anggota DPRD Garut dari PPP sebagai Ketua sekaligus Pengawas Yayasan Cahaya Wirabangsa; Sulaeman Lessu Hamzah, anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang menjadi pengawas Yayasan Insan Cendikia Jayapura; serta Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura yang tercatat sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.
ICW juga menemukan satu yayasan yang seluruh strukturnya diisi oleh kader partai politik, yakni Yayasan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat, yang diisi oleh kader PDI Perjuangan. Menurut ICW, kondisi ini memperkuat indikasi dominasi kepentingan politik dalam pelaksanaan MBG.
Selain aktor politik, ICW mengungkap keterkaitan mantan kepala daerah dan kontestan pilkada. Salah satunya adalah Yayasan Lazuardi Kendari, yang didirikan oleh Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode dari PAN yang pernah terjerat kasus korupsi perizinan tambang nikel dengan kerugian negara Rp 4,3 triliun, serta Mohammad Zayat Kaimoeddin, peserta Pilkada Kendari 2017.
Di luar ranah politik elektoral, ICW juga menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum. Dua yayasan disebut memiliki hubungan dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian RI, yakni Yayasan Inklusi Pelita Bangsa dan Yayasan Kemala Bhayangkari.
Yayasan Inklusi Pelita Bangsa diketahui sejak April 2025 menginisiasi program MBG di sejumlah sekolah dan mengklaim program tersebut sebagai MBG-Swasta. Dua dari lima pendirinya adalah Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Denny Achmad, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan MBG harus berada dalam sistem BGN dan melalui proses verifikasi.
Sementara itu, Yayasan Kemala Bhayangkari terafiliasi dengan Polri melalui hubungan keluarga pengurusnya. Ketua yayasan ini adalah Martha Dwi Maryani, istri Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Pembina yayasan antara lain Juliati Sapta Dwi, istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Diana Wahyuni, istri mantan Wakapolri Ahmad Dofri, yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden untuk Reformasi Polri.
ICW juga menemukan keterlibatan militer aktif dan purnawirawan TNI dalam pelaksanaan MBG. Dari 102 yayasan, terdapat enam yayasan yang memiliki afiliasi dengan militer, di antaranya Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, Yayasan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya, dan Yayasan Mualaf Indonesia Timur.
Dalam yayasan-yayasan tersebut muncul nama-nama pejabat strategis, seperti Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu, mantan Menteri Pertahanan; Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan periode 2024ââ¬â2029; serta Musa Bangun, purnawirawan Mayjen TNI AD yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Selain itu, terdapat perwira aktif TNI yang saat ini menjabat posisi penting di Kementerian Pertahanan dan BUMN sektor pertahanan.
Di luar afiliasi struktural, ICW juga mencatat sembilan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan ormas dan relawan pendukung pasangan calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024, baik pendukung Prabowoââ¬âGibran, Joko Widodo, maupun Aniesââ¬âMuhaimin. Keterkaitan tersebut meliputi peran dalam tim kampanye nasional dan daerah, relawan resmi, hingga ormas pendukung.
Tak kalah penting, ICW menemukan 12 yayasan yang terafiliasi dengan jabatan pemerintahan dan birokrasi, termasuk yayasan yang pendiri atau pengurusnya merupakan tenaga ahli Badan Gizi Nasional. Dua yayasan disebut memiliki hubungan langsung dengan BGN karena pendirinya menjabat sebagai tenaga ahli atau tim teknis di lembaga tersebut.
Menurut ICW, rangkaian temuan ini menunjukkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis berpotensi menjadi arena pertemuan kepentingan politik, kekuasaan, dan ekonomi. Tanpa tata kelola yang transparan dan mekanisme pengawasan yang kuat, program ini dinilai rentan terhadap konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
ICW mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi mitra MBG, memastikan keterbukaan informasi publik, serta memperkuat peran pengawasan independen. ââ¬ÅTujuan utama MBG adalah pemenuhan gizi masyarakat, bukan distribusi keuntungan politik,ââ¬Â tegas ICW.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar