Schoolmedia News Jakarta ---- Dukungan, partisipasi dan peran serta masyarakat, khususnya peran isteri kepala pemerintahan dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/ Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) sangatlah diharapkan dalam menghadirkan Satuan Pendidikan berkualitas di daerah. Peran Bunda PAUD sebagai penggerak utama diharapkan dapat menggerakkan semua pihak untuk mewujudkan "Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan" melalui kepedulian dan pemberdayaan peran serta masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri, semenjak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makim meluncurkan Episode Merdeka Belajar ke 24 tentang "Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan" pada 23 Maret 2023 lalu, meski masih seumur jagung animo masyarakat serta seluruh insan pendidikan tanah air menyambut baik gerakan yang merupakan bagian dari mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia,
Sambutan hangat masyarakat atas hadirnya Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan ini tidak lepas dari peran serta keberadaan Bunda PAUD baik Bunda PAUD di tingkat desa, kecamatan, Kabupaten/Kota, Bunda PAUD Provinsi.hingga Bunda PAUD Nasional. Peran Bunda PAUD dalam mengawal Gerakan Transisi PAUD ke SD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumberdaya yang ada di wilayahnya.
Demikian benang merah Siniar (Podcast) Diskusi Interaktif Apresiasi Bunda PAUD 2023 dengan pembicara Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, Praktisi Pendidikan dan Psikolog Universitas Indonesia, Rose Mini yang dipandu oleh Shannaz Haque di Jakarta, Selasa (8/11).
'Kedepannya, kami ingin peran Bunda PAUD di seluruh Indonesia dapat lebih di tingkatkan lagi. Bunda PAUD merupakan sebuah profesi sukarela, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat. Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Iwan Syahrir.
Seperti diketahui, tahun ini Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada 270 Bunda PAUD di seluruh Indonesia yang berkontribusi dalam Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan untuk datang ke Jakarta menghadiri Apresiasi Bunda PAUD Tahun 2023. Sebanyak 42 Bunda PAUD terpilih dan berhak menerima apresiasi yang terdiri dari 9 Bunda PAUD tingkat Provinsi, 9 Bunda PAUD untuk Kabupaten Tertinggal dan 24 Bunda PAUD Kabupaten/Kota non tertinggal.
Dikatakan oleh Dirjen PAUD DIkdasmen, dalam mendorong layanan PAUD yang berkualitas, melalui Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan, diharaplan para Bunda PAUD dapat bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat, agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal. Bunda PAUD diharapkan dapat melibatkan kaum ibu secara aktif, mengingat perannya yang sangat penting dalam mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak-anak mereka.
Pandangan akan pentingnya pendidikan dan perawatan anak usia dini yang berkualitas merupakan suatu hal yang bersifat global. Hal merujuk pada pandangan yang berlaku di seluruh belahan dunia yang mempercayai bahwa investasi dalam pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), merupakan faktor penting bagi sebuah negara agar dapat bersaing di era globalisasi. Pandangan global ini tercermin dari pengakuan berbagai pemerintah di dunia akan pentingnya fungsi dan peran PAUD baik bagi anak usia dini maupun bangsa.
Dalam satu nafas dengan Deklarasi Dakar dan SDGs di atas, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses terhadap layanan PAUD bagi seluruh anak usia dini di Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui dikeluarkan dan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 60/2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI), Peraturan Presiden Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden Nomor 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang mewajibkan PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah mulai 1 Januari 2019.
Dijelaskan oleh Iwan Syahrir, benang merah dari praktik baik yang telah dilakukan Bunda PAUD di Indonesia adalah jaminan penyediaan layanan PAUD bagi seluruh anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani mereka agar siap dalam memasuki pendidikan lebih lanjut yang cerdas dan sehat. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satu pemangku kepentingan yang dipandang memiliki berperan strategis dalam menciptakan layanan PAUD berkualitas adalah “Bunda PAUD”.
- Gerakan ini pada dasarnya adalah upaya menggeser paradigma berpikir atau cara pandang yang sudah mengakar di tengah masyarakat, terkait keharusan bagi anak untuk pandai Membaca, Menulis, dan Berhitung, ketika mereka akan masuk Sekolah Dasar (SD)
- Sementara, di balik cara pandang itu ada banyak anak-anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan ketika akan masuk SD, karena mereka tidak bisa Membaca, tidak dapat Menulis, dan tidak mampu Berhitung.
- Miskonsepsi ini, salah satunya, juga mengakibatkan proses pembelajaran di PAUD berfokus pada pembinaan kemampuan Baca, Tulis, dan Hitung (Calistung) semata. Pembelajaran PAUD yang seharusnya ditujukan untuk dapat menstimulasi kemampuan fondasi anak secara menyeluruh, jadi kurang mendapat perhatian.
- Kemampuan fondasi yang dibatasi hanya pada Calistung memiliki beragam dampak pada proses pembelajaran anak-anak di PAUD dan di SD.
- Pemahaman tentang kemampuan fondasi yang tidak tepat, juga berimbas pada proses penerimaan anak di SD, dimana dalam proses ini Calistung masih dijadikan sebagai tolok-ukur dan syarat utama untuk menentukan apakah seorang anak “diterima” atau “tidak” sebagai peserta didik baru.
- Melalui gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, kita ingin mendorong satuan pendidikan (PAUD dan SD) untuk perlu melakukan tiga target perubahan:
Pertama: Menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI ataupun kejar Paket A).
Kedua: Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Perkenalan perlu terjadi dua arah.
Ketiga: Menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.
Disebutkan terdapat tiga peran strategis Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD yaitu:
- Bunda PAUD ada di ranah informal dan bahkan non formal.
Keunggulannya adalah jaringan yang dimiliki dari tingkat pusat sampai desa/kelurahan, dan kedekatannya dengan kepala daerah dan jajaran perangkat daerah..
- Alur koordinasi Pokja Bunda PAUD yang fleksibel
Bunda PAUD bisa melakukan koordinasi dan mengadvokasi kebijakan daerahnya (horizontal) dan juga melakukan advokasi ke jaringan di atas dan/atau di bawahnya (vertikal).
- Bunda PAUD merupakan Tokoh/Figur Penggerak Masyarakat
Urgensi peran Bunda PAUD sebagai penggerak utama semakin menguat, Bunda PAUD diharapkan dapat menggerakkan semua pihak melalui kepedulian dan pemberdayaan peran serta masyarakat dalam mendukung satuan PAUD untuk melakukan upaya penguatan pembelajaran
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar