Kemristekdikti: Inovasi Hadang Gempuran Produk Daring Asing

Foto: Pixabay

 

Inovasi di Indonesia harus mampu menghasilkan produk agar dapat menghadang gempuran produk daring dari luar negeri. Hal tersebut mengemuka dari Direktur Sistem Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ophirtus Sumule. 

"Sayang sekali barang di toko daring saat ini hanya 25 persen produk kita, selebihnya dari luar negeri," kata Ophirtus di sela ASEAN Public Private People Partnership (PPPP) Forum di Bali, Selasa, 25 Juni 2019.

Ophirtus mengatakan, salah satu faktor penentu besarnya produk dalam negeri dapat menjadi raja di negeri sendiri adalah mendorong inovasi-inovasi anak negeri menghasilkan produk yang laku di pasaran.

"Padahal hasil riset dari teman-teman perguruan tinggi saat ini mencapai 10 ribuan inovasi," kata Ophirtus.

 

Baca  juga: Rektor: Mahasiswa Harus Riset untuk Lahirkan Inovasi

 

Menurut Ophirtus, produk Indonesia, seperti obat herbal, jamu, dan pakaian masih kalah bersaing dengan produk impor di pasar daring. Hingga saat ini, kata Ophirtus, masih banyak kendala sehingga inovasi tidak menjadi teknologi terapan.

Banyak hasil riset, kata Ophirtus, menjadi publikasi-publikasi saja. Idealnya, kata Ophirtus, produk riset itu bisa menjadi produk yang laku di pasar, setidaknya di dalam negeri.

"Sampai sekarang yang kita dapatkan hasil riset kita yang dipublikasikan cukup tinggi melonjak cepat, harusnya produk bisa sampai ke pasar," kata Ophirtus. 

Terganjalnya pengembangan inovasi menjadi produk terapan, kata Ophirtus, karena beberapa persoalan, salah satunya orang Indonesia kadang kurang bangga dengan produk dalam negeri meski hal itu hasil riset anak bangsa.

Ganjalan lainnya, kata dia, menyangkut perkara regulasi di Indonesia yang terkadang mempersulit perkembangan inovasi yang bisa menjadi produk terapan.

"Aturan membuat produk terapan ada banyak tempat, seperti makanan ada di Kementerian Pertanian serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, produk kesehatan di Kemenkes dan BPOM, kemudian produk industri ada di Kemenperin, macam-macam," kata Ophirtus. 

 

Baca juga: Ada Rp 1 Triliun, AIPI: Idealnya Dana Abadi Riset Rp 100 Triliun

 

Seharusnya, kata Ophirtus, ada upaya agar memangkas berbagai prosedur perizinan materi terapan inovasi yang berbelit-belit sehingga Indonesia mampu menelurkan produk dalam negeri, setidaknya untuk pasar lokal.

Saat ini, Kementerian Ristekdikti sedang mengupayakan pendekatan regulasi agar inovasi-inovasi yang ada bisa menjadi produk terapan, tanpa ganjalan berarti dari peraturan-peraturan.

Lipsus Selanjutnya
Ijazah Tak Cukup, Lulusan Perguruan Tinggi Harus Punya Sertifikasi Kompetensi
Lipsus Sebelumnya
Akhir Bulan, Petani Kopi Indonesia Demontrasikan Seduh Kopi Gratis di Norwegia

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar