Alih Lahan Salah Satu Ancaman Subak Sebagai Warisan Dunia

Jatiluwih, Bali, Foto: Pixabay

 

Alih lahan pertanian menjadi salah satu ancaman bagi area persawahan subak di Bali, khususnya sawah dengan sistem subak yang telah menjadi Warisan Dunia, kata. Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana Nyoman Rai mengatakan hal ini.

"Penetapan subak sebagai Warisan Dunia merupakan hal yang positif. Subak mendapat perhatian luar biasa dari pelancong. Pelancong yang semakin banyak ternyata menyebabkan ada alih lahan subak untuk dijadikan sebagai sarana dan prasarana pariwisata," kata Rai di Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

Masyarakat, kata Rai, dianggap lebih mementingkan urusan ekonomi sehingga membiarkan lahannya beralih fungsi untuk membangun penginapan atau rumah makan bagi para pelancong.

"adahal kawasan tersebut masih dalam lingkup area Warisan Dunia," kata Rai.

Ditetapkannya subak sebagai Warisan Dunia, Rai melanjutkan, juga telah mendatangkan keuntungan bagi warga sekitar. Namun, dia melihat seperti subak di Jatiluwih, pemerataan ekonomi tidak terjadi. Padahal di subak Jatiluwih didukung oleh 19 subak lainnya. Tetapi, kata Rai, masyarakat di subak penyangga tidak mendapatkan manfaat yang sama.

"Akibatnya terjadi semacan ketidakharmonisan antara petani - subak yang satu dengan yang lain, antara subak warisan dunia dengan yang bukan warisan dunia," kata dia.

Tak hanya itu, Rai melanjutkan, wisatawan yang datang juga telah mengotori saluran air irigasi dengan sampah plastik. Akibatnya, musim panas sampah mengendap di saluran dan sewaktu musim hujan sampah itu terbawa hingga ke sawah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Rai menyarankan agar petani tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan prinsip Tri Hita Karana.

"Para petani harus tetap memperhatikan keselarasan manusia dengan Tuhannya, dengan lingkungannya dan dengan sesamanya," kata Rai.

Dia juga meminta paguyuban subak untuk dapat berbagi, misalnya subak Jatiluwih yang kini tengah menjadi poros wisata harus dapat berbagi dan memperhatikan subak-subak penyangganya.

"Pemerintah daerah setempat agar mengeluarkan aturan untuk melarang adanya alih fungsi lahan," kata Rai berharap.

Sistem Subak merupakan bagian dari sistem pertanian tradisional. Bentang lahan subak yang telah bertahan sejak berabad silam adalah wujud warisan budaya yang senantiasa hidup di Pulau Bali. 

Untuk kita ketahui, Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup yang dianut oleh masyarakat Bali. Ini merupakan wujud tradisi budaya yang telah mendapat perhatian dunia, khususnya dalam menjaga keseimbangan hidup antara manusia, lingkungan alam, dan Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Refleksi subak melalui pengaturan pembagian air yang teratur dan seimbang, yaitu menjaga ekosistem melalui organisasi subak dan persembahan rasa syukur pada Sang Pencipta. Persembahan ini digelar di pura yang ditempatkan pada area-area tertentu dalam kawasan. 

Lipsus Selanjutnya
Alokasikan Rp 100 Miliar untuk Penelitian, Rektor Undip: Laboratorium Kunci Pendidikan Tinggi
Lipsus Sebelumnya
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Magang di Sulbar

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar