Cari

Menkominfo Imbau Hentikan Perang Opini di Medsos

Media sosial, Foto: pixabay

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan saling perang opini di jejaring media sosial, usai pencoblosan.

"Saya berharap setelah selesai mencoblos ini, ya, udah lupakan. Tinggal tunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung secara resmi," katanya, usai menggunakan hak pilihnya di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.

Didampingi sang istri, Triana Rudiantara dan putranya, Rudiantara berjalan kaki menuju TPS yang berlokasi tak jauh dari kediamannya di Jalan Sumenep, Jakarta, sekitar pukul 09.15 WIB.

Rudiantara terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 38 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, pada nomor 172, berurutan dengan istrinya pada nomor 171, dan putranya Mahesha Emerio pada nomor 173.

Seperti pemilih lainnya, Rudiantara juga antre sampai dipanggil namanya, sambil bercengkerama dengan warga yang ikut mengantre. Ia minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada KPU dalam penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Mengenai perang opini di medsos, ia mengatakan kebebasan berekspresi masyarakat memang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945, tetapi tetap ada koridornya.

"Kebebasan berekspresi dijamin di Indonesia. Tetapi, ada koridornya, yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Seperti penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya, Rudiantara melanjutkan, akan ditindak menggunakan UU ITE.

"Hoaks tidak bisa terhindarkan karena setiap saat bisa saja muncul sehingga Kemenkominfo bersama Polri terus berkoordinasi untuk menangani hoaks," kata Rudiantara.

Proses lebih lanjut terhadap temuan kasus hoaks, kata Rudiantara, mulai verbal, berita acara pemeriksaan (BAP), hingga pengajuan ke pengadilan menjadi ranah kepolisian.

Lipsus Selanjutnya
Menkeu: Dunia Berharap RI Lanjutkan Kemajuan Ekonomi Usai Pemilu
Lipsus Sebelumnya
Anak-anak Bermain Api Sebabkan Masjid Al Aqsha Terbakar

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar