Cari

Bahasa Indonesia Potensial Jadi Bahasa Internasional

 

Sumber: ubaya.ac.id

 

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Hurip Danu Ismadi mengataka bahwa bahasa Indonesia diajarkan pada 355 lembaga pendidikan di seluruh dunia. Kondisi ini menurutnya berpotensi bagi bahasa Indonesia untuk menjadi salah satu bahasa internasional.

"Data kita, terdapat 355 lembaga yang mengajarkan Bahasa Indonesia, bahkan menjadikannya program studi. Jumlah itu berpotensi bertambah," kata Hurip Danu Ismadi saat sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik di Padang, Selasa, 2 April 2019.

China dan Korea, kata Hurip, menjadi negara yang memiliki perhatian tinggi pada bahasa Indonesia selain Jepang dan Australia. Selain itu, Perguruan Tinggi ternama di Eropa, AS dan Timur Tengah juga menunjukkan perhatian lebih pada bahasa Indonesia.

 

Baca jugaMinat Warga Arab Saudi Belajar Bahasa Indonesia Tinggi

 

Banyak lembaga pendidikan pada negara-negara itu yang mengajukan keinginan untuk membuka program studi bahasa Indonesia.

"Perhatian dunia terhadap bahasa Indonesia itu patut dibanggakan karena bahasa persatuan itu ke depan bisa mensejajarkan diri dengan bahasa internasional lain seperti bahasa Inggris maupun bahasa Mandarin," ujar Hurip.

Namun, kondisi kebahasaan saat ini menurutnya terancam oleh beberapa hal seperti makin maraknya penggunaan bahasa asing yang tidak tepat penggunaannya dan berkurangnya kecermatan dalam penggunaan kaidah bahasa.

 

Baca jugaPenerbit Asing Beli 23 Hak Cipta Buku Indonesia

 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan seni yang pesat serta perkembangan dunia siber juga menjadi tantangan tersendiri bagi pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Akibatnya, kata Hurip, banyak terjadi distorsi bahasa, interferensi atau masuknya serapan bahasa lain yang melanggar kaidah gramatika ke bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa Indonesia yang salah, kata Hurip melanjutkan, juga berpotensi menjadikan multitafsir sehingga makin sulit dipelajari oleh penutur asing.

"Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian, setidaknya untuk tiga lembaga pengguna bahasa yaitu satuan pendidikan, satuan kerja pemerintah dan swasta berbadan hukum," katanya.

Dengan kondisi ini, dia mengimbau agar penggunaan bahasa negara bisa dimaksimalkan terutama di ruang publik. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasaman dalam kesempatan yang sama menuturkan sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia harus terus diamalkan secara baik dan benar.

"Jangan sampai kita asing dengan bahasa kita sendiri," kata Burhasaman.

Lipsus Selanjutnya
ABD: Konsumsi Rumah Tangga Perkuat Ekonomi Indonesia
Lipsus Sebelumnya
Kena Virus, UNBK SMA MUhammadiyah 2 Semarang Diundur

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar