Cari

Padang Optimistis Seluruh Sekolah Miliki Predikat Ramah Anak

Ilustrasi Sekolah Ramah Anak, Foto: Pixabay

 

Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh sekolah di kota itu berpredikat ramah anak sehingga tercipta iklim yang kondusif dalam belajar serta menumbuhkembangkan potensi yang dimiliki peserta didik.

"Pihak sekolah, masyarakat, komite harus sama-sama berkomitmen agar hadir sekolah yang ramah anak," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi di Padang, saat peluncuran SMP Negeri 5 Padang sebagai sekolah ramah anak, Sabtu, 30 Maret 2019.

Menurut Mahyeldi, setidaknya ada 70 indikator sekolah bisa berstatus ramah anak dan pihak sekolah harus berupaya mewujudkannya. Dia menceritakan ada orang tua murid yang melapor anaknya punya bakat berdagang dan mencoba bertransaksi, akan tetapi dimarahi oleh guru. Ini, kata Mahyeldi, sama artinya mematikan potensi murid.

 

Baca jugaMenteri Yohana: Saat Ini Belum Ada Kabupaten/Kota Layak Anak di Papua

 

Mahyeldi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan sekolah ramah anak adalah mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman untuk belajar.

"Kami menargetkan penambahan 500 ruang kelas baru sehingga pada 2021 semua sekolah tidak ada lagi yang belajar siang," kata dia.

Di sisi lain, dia mengajak kalangan guru untuk mengakomodasi bakat anak sehingga saat masuk SMA mereka sudah mengetahui minatnya.

"Caranya bisa membuat buku catatan harian tentang prestasi siswa selama belajar," ujarnya

Kemudian salah satu kriteria sekolah ramah anak adalah tanpa iklan rokok dan pihak-pihak yang menyediakan rokok di sekitar sekolah. Mahyeldi menjelaskan, di Padang sudah ada Peraturan Wali Kota tentang pelarangan iklan rokok di ruang publik.

 

Baca jugaBangka Siapkan Perda untuk Wujudkan Kecamatan Layak Anak

 

Bahkan, Mahyeldi mengatakan, dia rela kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak iklan rokok demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

"Tidak masalah kehilangan PAD dari pajak rokok, di luar dugaan PAD dari pariwisata malah meningkat drastis hingga 400 persen," ujarnya.

Pada deklarasi sekolah ramah anak tersebut pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, murid dan komite berkomitmen menjamin hak anak dan melindungi dari segala tindak kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Tidak hanya itu pihak sekolah juga berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah tanpa rokok, minuman keras dan narkoba.

Berikutnya, kata Mahyeldi, komitmen juga akan diterapkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari pergaulan bebas, LGBT, pornografi dan membuat mekanisme pengaduan terhadap perlindungan anak.

Lipsus Selanjutnya
BKKBN Gebrakkan Gerakan Kembali ke Meja Makan
Lipsus Sebelumnya
Malam ini, Bali Gelap Selama 1 Jam

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar