Sumber: pubg.com
Pengamat yang juga peneliti bidang agama Musdah Mulia menyarankan agar pemangku kepentingan lebih baik mengampanyekan edukasi literasi damai ketimbang mengharamkan gim PUBG untuk mencegah aksi teror seperti penembakan di Selandia Baru beberapa waktu lalu.
"Yang penting sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat kita dengan literasi damai," kata Musdah di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019..
Wacana mengharamkan gim bergenre battle royal yang tengah banyak digemari di seluruh dunia tersebut muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat. MUI berkaca pada tragedi penembakan di sebuah masjid di Christchurch Selandia Baru.
Pelaku penembakan dikabarkan terinspirasi salah satunya dari gim battle royal lainnya yaitu Fortnite, selain juga menentang kaum imigran muslim di Selandia Baru.
Wacana fatwa haram gim PUBG tersebut sedang dalam kajian MUI dan berlanjut pada pembahasan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengambil langkah selanjutnya.
Namun menurut Musdah, fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI tidak mengikat dan tidak seluruhnya bisa diterapkan.
"Setiap kelompok boleh saja melakukan kajian tapi tidak semua fatwa MUI itu bisa terapkan," kata Musdah.
Indonesia bukan negara pertama yang pemerintahannya mengambil langkah terkait gim PUBG. Di salah satu negara bagian India yaitu Gujarat, sejumlah pelajar diamankan polisi saat ketahuan bermain gim PUBG Mobile yang dianggap menyebabkan adiktif.
Menanggapi hal tersebut, perusahaan teknologi asal China yang menerbitkan gim PUBG yaitu Tencent membuat fitur yang mengatur pembatasan jam bermain dengan batas maksimal enam jam dalam sehari. Fitur tersebut baru berlaku untuk wilayah India.
Tinggalkan Komentar