Sumber: Boeing.com
Kementerian Transportasi Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya melarang pesawat Boeing 737 Max 8 dan 9 masuk di wilayah udara negara itu selama tiga bulan. Larangan itu diambil pemerintah Korsel lantaran meningkatnya kekhawatiran tentang keselamatan pesawat.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel mengeluarkan pemberitahuan kepada penerbang (Notam) pada Kamis (14/3) untuk memberi tahu pilot dan maskapai penerbangan mengenai keputusan yakni melarang pesawat Boeing mendarat dan lepas landas di bandara setempat. Larangan itu juga termasuk pelarangan Boeing 737 Max 8 dan 9 memasuki wilayah udara Korsel selama tiga bulan ke depan.
Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran global atas keselamatan pesawat Boeing setelah dua kecelakaan fatal dalam lima bulan.
Baca juga: Malaysia dan Singapura Larang Boeing 737 MAX Terbang di Wilayah Udaranya
Pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines jatuh tidak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa pada Minggu (10/3), dan menewaskan semua 157 orang di dalamnya.
Jet lain dengan model yang sama, diterbangkan oleh maskapai penerbangan Indonesia Lion Air, jatuh pada Oktober 2018, dan menewaskan semua 189 orang di dalamnya.
Sebuah maskapai berbiaya rendah, Eastar Jet, satu-satunya maskapai penerbangan Korea Selatan yang memiliki pesawat Boeing 737 Max 8, pada Selasa (12/3) memutuskan untuk tidak mengoperasikan dua jet Max 8 untuk mengurangi kekhawatiran publik tentang keselamatan pesawat.
Baca juga: Pascakecelakaan Ethiopia, Boeing Perbarui Perangkat Lunak 737 MAX
Maskapai penerbangan terbesar di negara itu, yakni Korean Air dan maskapai bertarif murah lainnya T'way Air, yang akan memperkenalkan Max 8 jet akhir tahun ini, juga memutuskan untuk tidak menerbangkan pesawat sampai masalah keselamatan terjamin.
Tinggalkan Komentar