Pusdatin Rancang Model Pembelajaran Berbasis TV-E dan Radio Suara Edukasi untuk Jenjang PAUD Dikdasmen

 

Schoolmedia News Jakarta  - Penyelenggaraan siaran TV Edukasi (TVE) dan Radio Suara Edukasi (SE) sudah semakin berkembang baik dari sisi produksi konten maupun teknologi dan  distribusi penyiarannya. Pemanfaatan kedua media tersebut sayangnya  masih belum terdokumentasi dengan baik sehingga perlu difasilitasi dengan adanya model pembelajaran yang dapat mewadahi pemanfaatan TV Edukasi maupun Radio Suara Edukasi.

Pandemi yang berlangsung hampir 1 tahun memaksa perubahan di berbagai bidang termasuk pendidikan dan pembelajaran, untuk itu berbagai permasalahan perlu digali dan diberikan solusi khususnya dari aspek teknologi pembelajaran yang menjadi salah satu tugas dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Sayangnya, belum semua Guru dan Tenaga Kependidikan memanfaatkan secara optimal sarana, prasarana dan fasilitas yang ada dalam jaringan TV Edukasi dan juga Radio Edukasi,” ujar Guru SD Bina Putra Surabaya dan Sahabat Rumah Belajar Jawa Timur, Salma Nadia dalam Penyusunan Rancangan Model Pembelajaran Berbasis Pemanfataan TV Edukasi dan Radio Edukasi di Jakarta, Selasa (20/4). 

Menurut Salma, banyak aplikasi pembelajaran di TV Edukasi dan Radio Edukasi  yang bisa diterapkan dalam dunia pendidikan namun kurang disentuh guru dan tenaga pendidik. “Rumah Belajar menjadi pilihan kami di sekolah karena gratis. Pembelajaran online merupakan bentuk pembelajaran atai pelatihan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informasi, misalnya internet. Adanya bantuan kuota data dari Pusdatin memungkinkan kami melakukan pemmbelajaran online lebih leluasa,” ujarnya.

Dikatakan, pembelajaran online menghubungkan peserta didik dengan sumber belajarnya yang secara fisik terpisah atau bahkan berjauhan namun dapat saling berkomunikasi, berinteraksi atau berkolaborasi. Pembelajaran online merupakan inovasi pendidikan untuk menjawab tantangan akan ketersediaan sumber belajar yang variatif. Keberhasilan dari suatu model ataupun media pembelajaran tergantung dari sumber daya manusianya.

Keuntungan penggunaan pembelajaran online adalah pembelajaran bersifat mandiri dan interaktivitas yang tinggi, mampu meningkatkan tingkat ingatan, memberikan lebih banyak pengalaman belajar, dengan teks, audio, video dan animasi yang semuanya digunakan untuk menyampaikan informasi, dan juga memberikan kemudahan menyampaikan, memperbarui isi, mengunduh, para siswa juga bisa mengirim email kepada siswa lain, mengirim komentar pada forum diskusi, memakai ruang chat, hingga linkvideoconference untuk berkomunikasi langsung.

Baca Juga : Tudingan Pemerintah Hilangkan Pendiri NU KH Hasyim Asyari di Kamus Sejarah Tidak Benar

Rumah Belajar dengan berbagai fitur yang ada, memudahkan siswa maupun guru dalam memeroleh sumber belajar selain lewat buku. Keberadaan Rumah Belajar diharapkan mampu memenuhi kebutuhan untuk pembelajaran. Dengan jargon: Belajar di mana saja, kapan saja, dengan siapa saja, Rumah Belajar sangat mudah diakses. Begitu di-klik, langsung muncul halaman pertama dengan berbagai menu pilihan kelompok materi belajar.

Pada menu Fitur Utama terdapat empat konten, yaitu Sumber Belajar, Kelas Maya, Laboratorium Maya, dan Bank Soal. Sedangkan pada menu Fitur Pendukung terdapat enam konten, yaitu Peta Budaya, Buku Sekolah Elektronik, Wahana Jelajah Angkasa, Karya Bahasa dan Sastra, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Edugame.

Tanpa sambungan internet di kelas pun, pembelajaran dengan konten dari Rumah Belajar tetap dapat dilaksanakan. Caranya, pendidik mengunduh materi terlebih dulu melalui gawai yang berkoneksi internet. Lalu, hasil undungan itu disimpan dalam alat penyimpan data, sepertiflashdisk/USB, atau compact disc (CD). Dalam kelas, materi tersebut ditayangkan dengan proyektor LCD secara luring (offline). Dengan cara demikian itu, kelas yang tidak terakses internet pun dapat memanfaatkan konten Rumah Belajar.

Perancangan Model

Pusdatin Kemendikbud sesuai Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2019, Pusat Data dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan data dan statistik serta pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi bidang pendidikan dan kebudayaan.

Ketua Kegiatan Perancangan Model Pembelajaran Berbasis Pemanfaatan TV Edukasi dan Radio Suara Edukasi, Sri Indah Suryaningsih menjelaskan  salah satu tugas dalam hal pendayagunaan teknologi informasi bidang pendidikan dan kebudayaan, Pusdatin mengembangkan model–model pembelajaran inovatif berbasis pemanfaatan siaran TV Edukasi dan Suara Edukasi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan pengguna, yaitu peserta didik, tenaga pendidik, pemangku kepentingan, dan masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, lanjutnya diperlukan adanya perancangan sebagai langkah awal dalam tahapan pengembangan model pembelajaran. Perancangan model merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yaitu analisis kebutuhan. Berdasarkan latar belakang tersebut, Pusdatin Kemendikbud menyelenggarakan Kegiatan Perancangan Model Pembelajaran Berbasis Pemanfaatan TV Edukasi dan Radio Suara Edukasi.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan menyusun dokumen rancangan pengembangan model pembelajaran berbasis pemanfaatan TV Edukasi dan Radio Suara Edukasi. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan menyusun dokumen rancangan pengembangan model pembelajaran berbasis pemanfaatan TV Edukasi dan Radio Suara Edukasi jenjang: PAUD–TK,  SD sederajat, SMP sederajat,  SMA sederajat dan  SMK sederajat.

Penulis : Eko Schoolmedia 

Komentar

250 Karakter tersisa