Kemendikbud Siapkan Rekening Baru Penerima Subsidi Gaji Honorer

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan rekening-rekening baru bagi setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang menerima bantuan subsisi upah (BSU) di lingkungan Kemendikbud.

"Jadi, kita buka rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud, bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020," ucap Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS" lewat sistem daring di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Nadiem menjelaskan, terkait persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh BSU ini, pendidik dan tenaga kependidikan bisa mengaksesnya lewat situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

 

Baca juga: Hongaria Buka Program Beasiswa S1,S2 dan S3 untuk Indonesia, Tertarik?

 

Sumber: Webinar Kemendikbud

 

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTK, yakni kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti.

"Surat SPTJM ini harus diberi materai dan ditandatangani oleh sang penerima BSU," ucap Nadiem. 

Ketika sudah melengkapi semua dokumen persyaratan, Nadiem melanjutkan, PTK bisa mendatangi langsung bank penyalur BSU dan melakukan aktivasi rekening. Tujuannya, agar mempermudah proses pencairan BSU. 

"Jadi PTK membawa dokumen dan menunjukkan ke petugas bank penyalur agar bisa diperiksa. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021," ucap Nadiem. 

 

Baca juga: ITB Kelola Dana Beasiswa Rp 100 Miliar dari Yayasan Ini

 

Dia menegaskan, pemberian waktu aktivasi rekening yang cukup panjang memiliki tujuan yang positif, agar bisa memastikan semua PTK bisa memperoleh BSU. 

"Bila ada kendala teknis dan sebagainya, kan cukup waktu panjang untuk memperoleh dana BSU itu. Jadi waktu itu sangat cukup," ujarnya tegas.

Pemberian BSU ini, kata dia, merupakan bentuk apresiasi dan juga keprihatinan pemerintah pusat untuk semua jasa guru-guru non PNS yang ada di negeri ini. Apalagi di masa krisis kesehatan dan ekonomi saat ini. 

"Jadi pemerintah harus hadir untuk para guru honorer, dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini. Dengan bantuan ekonomi bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ungkap Nadiem.

Komentar

250 Karakter tersisa