BGN Perketat Standar MBG, Kepala SPPG Wajib Masuk Mulai Pukul 02.00

Schoolmedia News – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan keamanan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Salah satu aturan baru mewajibkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di lokasi sejak dapur mulai beroperasi sekitar pukul 02.00 hingga 08.00 WIB. Kehadiran mereka dipantau melalui absensi daring dan Zoom oleh BGN.
Jika kepala SPPG berhalangan, pengawasan dapat dialihkan kepada pengawas gizi. Apabila pengawas gizi juga tidak tersedia, tanggung jawab beralih kepada akuntan. Jika ketiga pihak tersebut tidak hadir, dapur MBG tidak diperbolehkan beroperasi.
Pemerintah juga melakukan penertiban terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar. Sebanyak 455 SPPG dinyatakan akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, BGN meluruskan soal keterlibatan guru dalam pencicipan makanan. Pencicipan dilakukan secara berlapis, mulai dari kepala SPPG, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga PIC sekolah. Guru mendapatkan menu MBG sekaligus berperan dalam memberikan edukasi gizi dan kebiasaan hidup sehat kepada siswa.
_
Berita Lainnya:
Di Hadapan Prabowo, Bupati Nagekeo Klaim MBG Bikin Kehadiran Siswa Nyaris 100 Persen