Purbaya Pastikan Pengalihan Guru PPPK ke Pemerintah Pusat Tak Ganggu Fiskal

Schoolmedia News - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pengalihan guru berstatus PPPK daerah menjadi pegawai pemerintah pusat akan diperhitungkan secara matang agar tidak mengganggu keberlanjutan fiskal negara.
Pemerintah masih membahas mekanisme pengalihan tersebut, termasuk konsekuensi terhadap pembiayaan dan pengelolaan anggaran. Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah menyalurkan bantuan sekitar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.
Kebijakan pengalihan guru PPPK menjadi pegawai pusat diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran sekaligus menjaga keberlangsungan pembayaran hak para guru. Namun, pemerintah perlu memastikan skema tersebut tetap sejalan dengan kemampuan keuangan negara.
_
Berita Lainnya:
Timnas Voli Putri Indonesia Siap Berlaga di AVC Women’s Continental Cup 2026
14 Wakil Indonesia Siap Berjuang di Babak 32 Besar Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026