
Schoolmedia News Jakarta = Malam itu, Salemba biasanya hanya menyisakan deru kendaraan yang kian menipis. Namun, pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, keheningan di jantung Jakarta Pusat itu pecah oleh sebuah serangan yang tidak hanya melukai raga, tetapi juga menikam jantung demokrasi.
Andrie Yunus (32), Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), baru saja melangkah keluar dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pikirannya mungkin masih dipenuhi poin-poin diskusi dari rekaman siniar (podcast) yang baru ia selesaikan. Tema yang dibahasnya berat: remiliterisasi dan uji materi Undang-Undang TNI.
Tanpa peringatan, dua orang di atas sepeda motor mendekat. Dalam hitungan detik, cairan kimia pekat menyambar tubuhnya. Andrie tersungkur. Serangan pengecut itu meninggalkan luka bakar serius pada 24 persen tubuhnyaâmeliputi wajah, mata, dada, dan kedua tangan.
"Ini bukan sekadar kekerasan jalanan. Ini adalah percobaan pembunuhan berencana yang sistematis," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan sikapnya di Jakarta.
Pola Intimidasi Yang Terbaca
Serangan terhadap Andrie tidak turun dari langit begitu saja. Ia adalah rangkaian dari sebuah pola yang kian nyata dalam setahun terakhir. Sebagai anggota Komisi Pencari Fakta (KPF), Andrie selama lima bulan terakhir tak kenal lelah menginvestigasi kerusuhan Agustus 2025âsebuah peristiwa kelam yang menyisakan 13 nyawa melayang dan ratusan warga sipil dikriminalisasi.
Temuan KPF yang digawangi Andrie mengungkap hal-hal sensitif: penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat, dugaan penyiksaan, hingga skema kriminalisasi aktivis. "Negara tidak boleh berpura-pura tidak melihat konteks politik dari serangan ini," tegas Koalisi.
Sebelum cairan kimia itu membakar kulitnya, Andrie sudah lebih dulu diteror oleh suara-suara tanpa wajah. Panggilan telepon dari nomor tak dikenal terus menghantuinya beberapa hari sebelum kejadian. Pola ini, menurut rekan-rekannya di koalisi, adalah cara klasik untuk menebar ketakutan.
Ingatan publik pun ditarik kembali ke setahun silam, 15 Maret 2025. Saat itu, Andrie berada di garis depan, menerobos pintu ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta. Ia menginterupsi pembahasan tertutup revisi UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil. Keberanian itulah yang diduga kuat membuat namanya masuk dalam "daftar hitam" pihak-pihak yang merasa terganggu oleh tegaknya keadilan.
Solidaritas Tanpa Batas
Tragedi yang menimpa Andrie memicu gelombang solidaritas yang masif. Sebanyak lebih dari 150 organisasi dan ratusan individu menyatakan sikap berdiri di belakang Andrie. Nama-nama besar seperti mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Pdt. Gomar Gultom, Alissa Wahid, hingga tokoh senior Marzuki Darusman turut bersuara.
Dukungan juga datang dari para penyintas dan keluarga korban masa lalu, seperti Maria Catarina Sumarsih (ibu korban Semanggi I) dan Suciwati Munir. Kehadiran mereka seolah menegaskan bahwa impunitasâketidakmampuan negara menghukum pelaku kejahatan terhadap pembela HAMâmasih menjadi penyakit kronis yang belum sembuh sejak Reformasi.
"Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil," demikian bunyi kutipan yang menggema di antara lembaga-lembaga seperti KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, ICJR, Greenpeace, hingga organisasi mahasiswa seperti BEM FISIP UI dan BEM STHI Jentera.
Bahkan organisasi keagamaan seperti LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia turut mengecam keras. Mereka melihat bahwa jika di ibu kota negara saja seorang pembela HAM bisa diserang secara brutal di ruang publik, maka ruang aman bagi warga negara telah sirna.
Menagih Janji Negara
Koalisi Masyarakat Sipil kini mendesak pemerintah dan kepolisian untuk tidak membiarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus teror sebelumnya. Mereka menuntut empat hal krusial:
Kejelasan penanganan kasus dan perlindungan bagi pembela HAM.
Penangkapan aktor intelektual di balik serangan, bukan hanya pelaku lapangan.
Jaminan keselamatan konkret bagi Andrie dan keluarganya.
Pemulihan medis dan rehabilitasi menyeluruh bagi korban.
Di ruang perawatan, Andrie Yunus mungkin tengah berjuang melawan rasa sakit yang hebat. Namun, di luar sana, serangan terhadapnya justru menyatukan elemen sipil yang selama ini tersekat-sekat. Mulai dari aktivis lingkungan di WALHI dan JATAM, buruh di KASBI, hingga pegiat media dan jurnalis di AJI Indonesia, semuanya mengirimkan pesan yang sama: suara keadilan tidak bisa dibungkam dengan air keras.
"Negara harus membuktikan bahwa mereka masih berpihak pada demokrasi, bukan pada premanisme politik," ujar seorang tokoh koalisi dengan nada getir.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar