Cari

Gerakan Transisi PAUD Ke SD Membentuk Kemampuan Pondasi "Lifelong Learning" dan Upaya Wujudkan Generasi Emas 2045

 

Schoolmedia News Jakarta -- Merdeka Belajar Episode 24 "Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan" yang dihadirkan  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  pada 28 Maret 2023 lalu, mendapat sambutan positif seluruh pemangku kepentingan pendidikan nasional.

Pasalnya, gerakan ini memiliki tujuan utama mulia yang  memastikan setiap anak Indonesia nantinya memiliki kemampuan fondasi sebagai pembelajar sepanjang hayat (lifelong learning). Kemampuan enam fondasi anak yang melahirkan generasi emas Indonesia 2045  dibangun secara berkesinambungan sejak di PAUD hingga SD Kelas Awal melalui Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat dua strategi yang perlu diterapkan oleh satuan pendidikan. Pertama penguatan peran PAUD sebagai fondasi pendidikan dasar yang ilakukan melalui penguatan desain pembelajaran di PAUD; penguatan kompetensi guru; serta evaluasi internal dan eksternal yang berorientasi pada kualitas layanan.

"Strategi kedua penguatan keselarasan pembelajaran PAUD ke SD. Agar terbangun keselarasan pembelajaran di satuan PAUD dan satuan SD maka yang perlu dilakukan dengan membuat  melalui kerangka pembelajaran yang mendekatkan pembelajaran SD kelas awal dengan pembelajaran di PAUD. Hal ini perlu dikuatkan dengan dukungan dari dinas; kerangka pembinaan guru dan penguatan ekosistem lainnya," ujar Tim Staf Khusus Menteri Pendidikan Kebeudayaan Riset dan Teknologi, Fitria Anggriani dalam Workshop Pembelajaran Mitra, Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan di Jogyakatra, 25 - 28 September 2023.

Dikatakan, Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan merupakan upaya untuk  memastikan setiap anak, di mana pun titik berangkatnya, memiliki hak untuk dibina kemampuan fondasinya. Cara pandang orang dewasa menentukan perilaku kita pada anak. Apabila kita mencermati kemampuan anak berdasarkan siap atau belum siap maka tindak lanjutnya berpotensi berujung pada pelabelan  "Namun apabila kita mencermati kemampuan anak berdasarkan identifikasi kemampuan yang belum dan sudah dimiliki maka tindak lanjutnya berpotensi berujung ke pembinaan,"  ujarnya. 

Peran yang dapat dilakukan pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan yaitu Dinas Pendidikan sudah membuat dan melakukan diseminasi surat edaran yang menginformasikan larangan tes calistung pada masa PPDB.  Selain disebarkan langsung ke satuan pendidikan, Surat Edaran dan Booklet Advokasi juga diarahkan untuk dipasang di kanal resmi pemerintah daerah.

Sedangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT)  dan Dinas Pendidikan dapat saling berkoordinasi dalam Pendampingan serta Pemantauan PPDB ke Satuan Pendidikan terkait hal berikut. Pelaksanaan PPDB yang dibuat Dinas Pendiidkan harus selaras dengan petunjuk teknis yang sudah meniadakan calistung. Pendampingan untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan menggunakan asesmen awal sebagai pengganti tes.

Orang Tua yang terlibat dalam Pengawasan. Membuka kanal bagi orangtua yang merasa dirugikan dengan adanya tes calistung saat PPDB. Pendampingan terkait pentingnya pemahaman orang tua mengenai enam kemampuan fondasi yang harus dibina satuan pendidikan untuk anak usia dini.

Kegiatan yang dilakukan satuan PAUD dan SD dalam memfasilitasi peserta didik baru serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya pada dua minggu awal tahun ajaran baruMengajak peserta didik baru untuk berkeliling ke seluruh area sekolah seperti fasilitas, sarana, dan prasarana serta memperkenalkan semua warga sekolah.

Mengenalkan kegiatan yang dilakukan mulai waktu peserta didik baru datang ke sekolah hingga waktu pulang sehingga terbiasa dengan budaya sekolah.
Mengundang orang tua/wali peserta didik baru ke sekolah dan memberikan informasi program/kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ajaran.  Mengenalkan fungsi dari buku harian yang dapat digunakan oleh orang tua/wali murid untuk berkomunikasi.

Menyediakan media komunikasi orang tua dengan pendidik pada satuan PAUD maupun SD (grup  pesan atau media sosial). Membuat kesepakatan kelas bersama dengan peserta didik adalah bagian dari prosedur pembelajaran yang diterapkan di kelas.Mengajak peserta didik untuk memberikan cap tangan tanda setuju pada lembaran kertas besar kesepakatan kelas yang telah dibuat bersama sebelumnya.

Dijelaskan, proses transisi berlangsung ketika anak berangkat  dari rumah ke taman kanak-kanak, kemudian menjelang anak berusia 4 tahun dan transisi anak dari taman kanak-kanak ke sekolah dasar. Dengan demikian, orang tua dan guru harus memandang pendidikan anak usia dini sebagai suatu proses yang berkesinambungan hingga di kelas awal sekolah dasar. Ini sesuai dengan kesepakatan internasional termasuk pertemuan menteri pendidikan ASEAN di Jakarta beberapa waktu lalu yang menyebutkan usia PAUD hingga anak berusia 8 tahun.

Transisi PAUD ke SD merupakan proses di mana anak berpindah dari perannya sebagai peserta didik PAUD, menjadi peserta didik SD. Transisi yang efektif terjadi  saat anak tidak perlu melakukan terlalu banyak penyesuaian sebagai akibat dari perpindahannya.  Kesiapan Bersekolah merupakan suatu kondisi di mana anak memiliki kemampuan fondasi sebagai pembelajar sepanjang hayat.

Kesiapan Bersekolah 

Ditambahkan, terkait kesiapan bersekolah dapat dimaknai sebagai capaian. Namun, perlu diingat bahwa kesiapan sekolah bukanlah upaya untuk menyertifikasi mana anak yang sudah siap atau belum siap.  Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan adalah upaya untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya.

Yang perlu disiapkan dalam Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan yaitu membentuk kemampuan fondasi yang dimiliki seorang anak antara lain; mengenal nilai agama dan budi pekerti; Kematangan emosi yang cukup untuk berkegiatan di lingkungan belajar; Keterampilan sosial dan bahasa yang memadai untuk berinteraksi sehat dengan teman sebaya dan individu lainnya; Pemaknaan terhadap belajar yang positif; Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri yang memadai untuk dapat berpartisipasi di lingkungan sekolah secara mandiri.

Dikatakan, tanggung jawab agar anak memiliki kemampuan fondasi ada pada satuan pendidikan serta orang tua. Beberapa cara yang dapat dilakukan satuan pendidikan untuk mendampingi anak:  Berkoordinasi dengan berbagai pihak di satuannya untuk menyiapkan tahun ajaran baru dan sepanjang tahun ajaran melalui penggunaan sumber belajar yang sudah disiapkan oleh Kementerian dapat diakses di laman s.id/transisipaudsd  dan PMM s.id/pmm-transisipaudsd & s.id/pmm-transisipaudsd-.

Memahami bahwa baca tulis hitung hanyalah bagian kecil dari kemampuan literasi numerasi, dan bahwa ada aspek kemampuan lain yang sangat penting untuk dibangun, seperti kematangan emosi dan kemandirian untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Tidak melabel anak berdasarkan capaiannya. Setiap anak memiliki laju perkembangan dan kesempatan belajar yang berbeda. Tujuan pembelajaran sesungguhnya adalah memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk memiliki kemampuan fondasi agar menjadi pembelajar sepanjang hayat—di tingkatan kelas manapun.

Menyampaikan pentingnya dukungan dari rumah dalam komunikasi dengan orang tua/ wali peserta didik agar anak mendapatkan pengalaman pembinaan yang berkesinambungan di satuan pendidikan hingga di rumah. 

Beberapa cara yang dapat dilakukan orangtua/wali dalam mendampingi anak: Membawa anak mengikuti perkenalan sekolah saat pembukaan pendaftaran bagi peserta didik SD agar anak dapat lebih familiar dengan lingkungan barunya;  Membantu anak saat akan memulai rutinitas baru; Menceritakan kepada anak tentang kegiatan sehari-hari yang akan terjadi di sekolah seperti bermain dengan teman baru, mempunyai pekerjaan rumah, dan menunjukkan cara mempersiapkan tas sekolah;

Menolong anak-anak untuk beradaptasi secara bertahap; Membantu anak memahami hubungan relasi yang lebih luas; Menjelaskan kepada anak tentang pengalaman baru memiliki teman baru dan guru baru, serta bagaimana berinteraksi dengan mereka; Menyampaikan kepada anak bahwa guru di sekolah adalah pengganti orang tua selama di lingkungan sekolah, sehingga orang tua mendorong anak untuk selalu bertanya dan meminta bantuan apabila mereka mengalami kesulitan di sekolah.
 

Kematangan kognitif yang cukup untuk melakukan kegiatan belajar, seperti dasar literasi, numerasi serta pemahaman tentang hal-hal mendasar yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.Kemampuan fondasi dibangun secara berkesinambungan melalui lingkup pembelajaran di PAUD hingga lingkup pembelajaran di SD kelas awal sampai kelas 2 (dua), serta dapat dipayungi oleh Standar Kompetensi Lulusan Anak Usia Dini (STPPA). Mengapa penting mendukung kesiapan bersekolah melalui penguatan Transisi PAUD ke SD
Miskonsepsi di lapangan.

Masih banyak praktik PPDB serta pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman bahwa membangun kemampuan fondasi merupakan suatu proses bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal.  Hak setiap anak untuk mendapatkan fase fondasi belum terpenuhi. Masih banyak anak yang langsung masuk kelas 1 SD, sehingga tidak mendapatkan fase fondasi yang menjadi haknya. Kondisi ini semakin marak terjadi di masa pandemi.  Laju perkembangan anak berbeda-beda.

Banyak faktor yang mempengaruhi laju perkembangan anak. Gizinya saat bertumbuh, kesempatannya berinteraksi dan berkegiatan di rumah, kualitas pendidikan sebelumnya, dan masih banyak lagi.  Tidak hanya laju perkembangan, namun kesempatan belajar anak pun berbeda-beda. Tidak semua anak pernah mengikuti PAUD sehingga tidak   mendapatkan hak-nya untuk dibangun kemampuan fondasinya. 

Di mana pun titik berangkat anak, mereka memiliki hak untuk dibina kemampuan fondasinya, yaitu memiliki kemampuan fondasi agar dapat siap bersekolah dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.  "Cara pandang kita menentukan perilaku kita pada anak. Apabila kita mencermati kemampuan anak berdasarkan siap atau belum siap maka tindak lanjutnya berpotensi berujung pada pelabelan. Namun apabila kita mencermati kemampuan anak berdasarkan identifikasi kemampuan yang belum dan sudah dimiliki maka tindak lanjutnya berpotensi berujung ke pembinaan hingga anak siap belajar di sekolah dasar," ujar Anggi.

penulis eko

 

Berita Selanjutnya
Majelis Wali Amanat SEAMEO RECFON Menyetujui Tiga Kegiatan Regional dalam Pertemuan Tahunan ke-13
Berita Sebelumnya
Presiden Buka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia, Regulasi Transformasi Digital Harus Lebih Holistis

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar