Schoolmedia News Kebumen ---- Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah ditetapkan dan dirilis sebagai Kampung Moderasi Beragama. Ketiganya adalah kelurahan Kebumen Kecamatan Kebumen, Desa Gebangsari Kecamatan Klirong, dan Desa Sikayu Kecamatan Buayan.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Sukarno Nomor 155 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023. Rilis peresmian tiga desa ini sebagai Kampung Moderasi Beragama ditandai dengan penyerahan SK Kepala Kankemenag Kebumen.
Hadir dan turut menyaksikan, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kebumen, Kepala Dispermades Cokro Aminoto, Kepala Kesbangpol, dan para Camat se Kabupaten Kebumen.
“Penetapan Kampung Moderasi Beragama ini sebagai upaya melestarikan nilai – nilai kehidupan yang luhur berdasarkan kerukunan, gotong royong dan kekeluargaan di masyarakat. Menumbuhkan kesadaran swakarsa masyarakat dalam pemeliharaan kerukunan,”ujar Sukarno, di Kebumen, Kamis (13/7/2023).
“Pembentukan Kampung Moderasi Beragama penting dilaksanakan untuk memastikan pemahaman dan praktik moderasi Beragama di seluruh lapisan masyarakat, terutama di desa/kelurahan. Ini sekaligus mengimplementasikan penguatan moderasi beragama dan mendukung pencapaian sasaran program penguatan moderasi beragama, salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Dikatakan Sukarno, pemilihan kampung moderasi ini telah melalui seleksi. Desa dan kelurahan terpilih setelah dinilai memenuhi tiga kriteria. Pertama, masyarakatnya majemuk memeluk agama yang berbeda namun dapat hidup berdampingan dan bekerjasama. Kedua, telah dilakukan penguatan moderasi beragama di desa ditunjuk. Ketiga, desa tersebut memiliki sekretariat serta mendapat dukungan dari stakeholder terkait, mulai dari Kepala Desa, ormas keagamaan, maupun tokoh masyarakat setempat.
Tinggalkan Komentar