Schoolmedia News Surabaya --- Batas waktu cut off pendaftaran sampling acak akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada 1 Juni 2023 hanya tersisa waktu dua pekan. Berdasarkan dashborad Sispena Badan Akreditasi Nasional PAUD PNF hingga 4 Mei 2023 tercatat baru 52% sekolah atau Satuan PAUD yang telah mendaftar serta melakukan pengisian Penilaian Prasyarat Akreditasi di Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) BAN PAUD PNF.
Kepala BAN PAUD PNF, Prof Dr Supriyono mengatakan secara prinsip akses pendaftaran akreditasasi satuan PAUD secara cumpulsary (sampling acang) wajib akan ditutup pada 1 Juni 2023, namun akses pendaftaran atau akses ke Sispena akan tetap dilayani dalam rangka BAN PAUD mengejar target kuota tahun 2023.
"Jadi cute off tetap akan dilakukan pada tanggal 1 Juni 2023, tidak mungkin kami menunda lagi. Nanti kami yang akan kesulitan jika ditunda lagi. Jadi pada prinsipnya akses compulsary akan kami tutup pada tanggal 1 Jun," ujar Prof Supriyono dalam acara Sosialisasi Sampling Acak Akreditasi Angkatan ke 3 di Surabaya, Jumat (13/5).
Alur validasi dan verifikasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Dinas Kab/Kot menerima Surat Edaran Direktorat PAUD terkait sampel acak akreditasi 2023. Dinas Kab/Kot melakukan verifikasi dan validasi terhadap satuan sampel acak akreditasi 2023. Verval dilakukan dalam gsheet. Google Spreadsheet adalah aplikasi spreadsheet online yang memungkinkan Anda membuat dan memformat spreadsheet, serta bekerja bersama orang lain.
Hal yang diverval adalah:
●status keaktifan satuan (aktif/tidak aktif)
status akreditasi satuan (sudah/belum), termasuk keterisian data di Sispena (dapat berkoordinasi dengan BAN PNF.
Apabila ditemukan satuan tidak aktif / sudah diakreditasi / sudah mengisi data di Sispena, maka Dinas Pendidikan wajib mengusulkan satuan pengganti.
Satuan pengganti harus memenuhi persyaratan berikut:
Satuan masih Aktif. Satuan belum terakreditasi atau belum pernah mendaftar / mengisi Sispena (dapat berkoordinasi dengan BAN-P). Proses verval dan penyampaian usulan perubahan satuan sasaran sampel acak akreditasi 2023 dilakukan tanggal 5 Maret 2023.
Direktorat PAUD membuat Surat terkait rekap perubahan sasaran sampel acak akreditasi 2023. Surat beserta daftar sampel acak akreditasi 2023 dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kot, UPT dan BAN PAUD PNF (untuk disampaikan ke BAN-P). Kemudian, Dinas Pendidikan Kab/Kot menyampaikan informasi kepada satuan yang menjadi sasaran sampel acak akreditasi 2023.
Satuan sasaran sampel acak akreditasi 2023 mulai melakukan proses akreditasi yang diawali dengan pengisian PPA di Sispena .
Apakah satuan PAUD yang terpilih sebagai sampling acak namun merasa belum siap untuk diakreditasi dapat mengajukan diri untuk tidak mengikuti akreditasi 2023?
Akreditasi adalah bentuk penjaminan mutu layanan dan merupakan bentuk proteksi pemda dalam memastikan kualitas layanan PAUD terjaga. Akreditasi juga merupakan mekanisme untuk mengetahui pemenuhan kewajiban satuan penyelenggara layanan dalam memenuhi 8 SNP (PP 57/2021). Oleh karena itu, satuan yang terpilih sebagai sasaran sampling acak wajib mengikuti proses akreditasi 2023 dan tidak diperkenankan untuk digantikan (kecuali satuan yang memiliki kendala keamanan / sudah terakreditasi / sudah terdaftar di Sispena / sudah tidak aktif atau tidak memiliki peserta didik).
Hal yang penting untuk dipahami bahwa satuan tidak dirugikan karena satuan akan tetap dapat diakreditasi selanjutnya apabila satuan tidak lolos akreditasi. Tujuan dari akreditasi sampling acak justru untuk mendapatkan potret kondisi riil tentang satuan paud di wilayah kab/kota.
"Pertanyaanya apakah satuan PAUD yang terpilih sebagai sampling acak namun tidak memiliki peserta didik dapat digantikan," ujarnya.
Dikatakan Satuan PAUD yang tidak memiliki peserta didik artinya tidak memiliki kegiatan pembelajaran di dalam satuannya dan dianggap tidak aktif, sehingga tidak dapat diproses untuk akreditasi. Silahkan lakukan penggantian satuan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada (masih aktif, dan belum terakreditasi / belum terdaftar di Sispena)
Batas waktu pengisian PPA pada satuan compulsory pada tanggal 1 Juni 2023, Jika ada yang sudah mengisi PPA lebih dari 70 % sebelum tanggal 1 Juni maka dapat diproses akreditasi KPA, Visitasi dan Validasi.
Mekanisme compulsary maupun voluntary akan diperlakukan sama. Bagi satuan sampling acak yang tidak lolos KPA, tidak akan ditetapkan status akreditasinya dan akan mendapat status “Tidak Lolos KPA” (setara dengan status TT di dalam pemetaan). Alokasi yang ada dapat dialihkan ke satuan PAUD dari batch voluntary.
Akreditasi adalah bentuk penjaminan mutu layanan dan merupakan bentuk proteksi pemda dalam memastikan kualitas layanan PAUD terjaga. Akreditasi juga merupakan mekanisme untuk mengetahui pemenuhan kewajiban satuan penyelenggara layanan dalam memenuhi 8 SNP (PP 57/2021). Oleh karena itu, satuan yang terpilih sebagai sasaran sampling acak wajib mengikuti proses akreditasi 2023 dan tidak diperkenankan untuk digantikan (kecuali satuan yang memiliki kendala keamanan / sudah terakreditasi / sudah terdaftar di Sispena / sudah tidak aktif atau tidak memiliki peserta didik).
Langkah pengelolaan data akreditasi 2023:
- Melakukan random sampling dari 205.557 satuan PAUD. Random sampling dilakukan secara bottom up dengan opsi ragam interval CI dan MoE
- data by name by NPSN disampaikan ke pihak BAN PAUD PNF
- BAN PAUD melakukan filtering untuk satuan PAUD yang sudah terakreditasi
- BAN PAUD mengirimkan data ke PSKP untuk sasaran compulsory yang akan diakreditasi
- BSKAP menetapkan jumlah satuan yang akan menjadi target akreditasi 2023, termasuk jumlah satuan target compulsory
- Dinas dan UPT akan akan diberi SE untuk memberitahu daftar satuan yang menjadi sasaran compulsary.
Penulis Eko
Tinggalkan Komentar