Kuota Belum Masuk, Guru-Siswa Masih Menunggu Bantuan Kemdikbud


Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Madiun - Siswa dan guru SD-SMP di Kota Madiun masih menunggu bantuan kuota internet dari Kemendikbud. Sebab hingga saat ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun belum menerima informasi kapan bantuan tersebut turun.

Sesuai rencana, penyaluran bantuan kuota sebesar 30 Gigabyte (Gb) langsung dikirimkan ke nomor handphone penerima dalam dua tahap, pertama disalurkan 22-24 September dan tahap kedua 28-30 September.

“Sampai sekarang kita sedang nunggu atau waiting. Informasi yang kami terima itu kan mereka sudah ada nomor hp, jadi bantuan itu nanti masuk ke nomor hp nya masing-masing siswa. Besarannya kalau nggak salah 30 Gb,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dindik Kota Madiun, Slamet Hariyadi, Kamis, 24 September 2020, seperti dilansir dari laman RRI.

 

Baca juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di 7 Sekolah sudah Selesai, Ganjar Siap Evaluasi

 

Hariyadi memastikan, seluruh tahapan sebelumnya telah dilalui, mulai meneruskan informasi ke sekolah, melakukan pendataan pada data pokok pendidikan (dapodik), hingga tahapan sinkronisasi dan validasi.

“Sampai sekarang kita sedang nunggu atau waiting. Informasi yang kami terima itu kan mereka sudah ada nomor hp, jadi bantuan itu nanti masuk ke nomor hp nya masing-masing siswa. Besarannya kalau nggak salah 30 Gb,” kata Hariyadi. 

Subsidi kuota bidang pendidikan dari pemerintah pusat itu rencananya diberikan untuk empat bulan, terbagi menjadi dua jenis kuota yakni kuota belajar dan umum.

 

Baca juga: DPR Minta Bantuan Operasional Pesantren Tidak Dihentikan

 

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14/2020 tentang petunjuk teknis bantuan kuota data internet.

"Jika tidak meleset dari jadwal, bantuan untuk bulan ini tuntas disalurkan akhir September. Selanjutnya bulan kedua disalurkan 22-24 Oktober (tahap I), 28-30 Oktober (tahap II). Bulan ketiga dan keempat disalurkan bersamaan 22-24 November (tahap I), dan 28-30 November (tahap II)," ujarnya.

Diungkapkan, bantuan itu sangat dibutuhkan para siswa dan guru, apalagi di masa pandemi covid-19 mengharuskan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Apalagi aplikasi pembelajaran penunjang PJJ membutuhkan kuota yang tidak sedikit. Sementara para orang tua sedikit banyak kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi," ujarnya.

Berita Selanjutnya
Diikuti 9 Negara, IIBF 2020 Akan Digelar Virtual
Berita Sebelumnya
DPR Minta Bantuan Operasional Pesantren Tidak Dihentikan

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar