Habib Husein Jakfar: Kerukunan adalah Indonesia

 

Schoolmedia News Jakarta ---- Influencer Indonesia Habib Husein Jakfar mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama menggelar Jalan Sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama. Giat ini digelar dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama.

“Hari ini saya lagi hadir di Hari Amal Bhakti Kementerian Agama. Kita akan jalan sehat kerukunan,” ujar Habib Husein di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Habib Husein mengatakan, perbedaan adalah realitas Indonesia. Masyarakat bangsa ini berbeda agama, suku, bahasa, dan beragam hal lainnya. Itulah yang disebut dengan kebhinekaan dan merupakan anugerah Tuhan. 

“Tugas kita, di tengah keragaman dan perbedaan, kita membangun semangat kerukunan. Karena kita yang berbeda kalau tercerai berai itu jadi sampah, tapi kalau bersama-sama kita jadi alat pembersih sampah. Seperti sapu lidi. Ketika bercerai berai, dia menjadi sampah, ketika bersatu dia menjadi alat pembersih sampah,” jelas Habib Husein.

“Semoga kerukunan kita terjaga. Karena kerukunan adalah Indonesia,” tandasnya.

Apresiasi juga disampaikan influencer Frans Nicolas. Hadir dalam Jalan Sehat Kerukunan, dia  mengatakan bahwa even seperti ini menjadi salah satu upaya untuk menguatkan komitmen akan toleransi, terutama dalam menyambut tahun politik. Dia berharap acara ini bisa memperkuat kembali komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan. 

Menurut Nicolas, perbedaan adalah sesuatu yang indah dan salah satu anugerah Tuhan yang paling besar untuk Indonesia. Perbedaan adalah asset. Cara menunjukkan kecintaan kepada Tuhan adalah dengan mencintai ciptaan-Nya.

“Mudah-mudahan kerukunan dan kedamaian terus tercipta. Karena kita punya kerendahan hati untuk tidak memandang diri sendiri yang paling benar,” tandasnya.

Berikut naskah Deklarasi Damai Umat Beragama

Kami, tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan ASN Kementerian Agama, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 menyatakan untuk:

1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;

2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang Rukun dan harmonis;

3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan

4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu

Jakarta, 14 Januari 2023
Tokoh Lintas Agama dan Penghayat Kepercayaan

Komentar

250 Karakter tersisa