Schoolmedia News Jakarta ---- Pembentukan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terus berlanjut.
Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini sangat mendukung upaya percepatan penurunan stunting dan penuntasan kemiskinan ektrem di desa. KemenPPPA telah meluncurkan Kabupaten Pandeglang sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meresmikan peluncuran Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan tersebut lurah dan camat dari 51 kelurahan menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan KRPPA.
“Kota Kupang telah mengambil langkah besar untuk mereplikasi model KRPPA di 51 kelurahan. Hal ini menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang yang ramah perempuan dan peduli anak secara mandiri, dan memanfaatkan potensi sumber daya daerahnya masing-masing di setiap kelurahan,” kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani.
Rini menyampaikan apresiasi kepada program-program perlindungan perempuan, anak dan kelompok rentan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang. Selain itu Rini memaparkan bagaimana kelurahan harus mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan, serta memastikan pembangunan tersebut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan
Lebih lanjut, Rini mengatakan bahwa langkah kunci dalam pengembangan sebuah wilayah menuju KRPPA adalah harus melibatkan semua pihak yang ada di kelurahan, mulai dari para aparatur, tokoh masyarakat, organisasi, relawan, para kader, dan tentunya perempuan dan anak.
Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan KRPPA, harapannya berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak sebagai imbas dari sistem pembangunan yang belum berpihak ke mereka bisa terurai. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada.
Sebagai tuan rumah, Pj Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh menyambut baik peluncuran KRPPA ini. “Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas atensi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan KRPPA di Kota Kupang.”
George menyampaikan bahwa pembentukan KRPPA ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menjamin rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak, menjamin pemenuhan hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Kegiatan Peluncuran KRPPA Kota Kupang dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Asisten 2 (dua) Bidang Ekonomi Pembangunan, Forkompinda Kota Kupang, Kepala Dinas PPPA Provinsi NTT dan Kota Kupang, serta para camat dan lurah.
Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu, mengatakan pembentukan model-model DRPPA di berbagai daerah dipercepat agar segera dapat mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia.
“Kami dari KemenPPPA sangat mengapresiasi respon cepat Bupati Pandeglang untuk membentuk model DRPPA. Launching hari ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung program Pusat untuk mewujudkan DRPPA,” kata Titi Eko saat peluncuran. Turut hadir dalam peluncuran DRPPA tersebut Bupati Pandeglang Irna Narulita serta para camat dan kepala desa di wilayah Pandeglang.
Titi mengatakan bahwa mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak merupakan misi dalam agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024 sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Serta juga Lima Program Prioritas Presiden RI untuk pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari yang diamanatkan kepada Kemen PPPA, yaitu 1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; 2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak; 3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; 4. Penurunan Pekerja Anak; 5. Pencegahan Perkawinan Anak.
“Karena itu, kami sangat mengharapkan percepatan pembentukan DRPPA di semua daerah. Diperlukan upaya lebih untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh haknya, diberdayakan dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke tingkat desa/kelurahan,” tegas Titi.
KemenPPPA dan Kemendes-PDTT juga telah mendeklarasikan untuk mendorong semua desa di Indonesia menjadi Desa yang ramah perempuan dan peduli anak secara bertahap sesuai dengan situasi dan kondisi desa.
Ada 10 indikator DRPPA, yaitu (1) adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; (2) tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak; (3) tersedianya Peraturan Desa Tentang DRPPA; (4) tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa; (5) persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga kemasyarkatan desa, dan Lembaga adat desa; (6) persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan; (7) semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak; (8) tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang; (9) tidak ada pekerja anak; (10) tidak ada perkawinan anak.
“Ke-10 indikator ini hanya dapat terealisasi bila ada dukungan semua pihak untuk membangun desa yang ramah perempuan dan peduli anak,” kata Titi.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan sangat mendukung program DRPPA dari pemerintah pusat. Itu sebabnya ketika ada pertemuan yang dilaksanakan oleh KemenPPPA dengan para fasilitator di Bogor akhir Januari 2022 langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan antara KemenPPPA dengan dinas pengampu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pandeglang.
Bupati mengatakan sangat senang daerahnya dapat menjadi model pelaksanaan DRPPA sekaligus berkomitmen untuk menjadikan seluruh desanya sebagai desa yang ramah perempuan dan peduli anak.
Tinggalkan Komentar