Cari

Merdeka Sinyal dan Merdeka Belajar Berjalan Seiring

 

Schoolmedia News Jakarta ----  Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mencatat setidaknya terdapat 6.377 satuan Pendidikan melaporkan tidak memiliki akses terhadap listrik dan atau internet baik di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) maupun non 3T.

Jumlah tersebut merepresentasikan setidaknya 509.597 peserta didik tidak bisa melakukan PJJ secara daring. Jikapun bisa para peserta didik harus rela menempuh jarak yang diluar kebiasaan agar dapat menikmati layanan internet.

Hal ini terjadi dibanyak tempat di Indonesia seperti yang diberitakan oleh Kompas.com yang memberitakan siswa di daerah Desa Bah Kabupaten Simalungun – Sumatra Utara yang harus berjalan kurang lebih 2-kilometer dan memanjat pohon untuk mendapatkan sinyal. Hal yang serupa juga dijumpai di wilayah Kabupaten Imogiri Jawa Tengah yang diberitakan oleh suarajawatengah.com menyebutkan sejumlah pelajar SD hingga SMA di Desa Tlogoharjo harus berjibaku menuju bukit terjal yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari tempat mereka tinggal untuk dapat mengikuti PJJ daring.

Sementara itu menurut data yang dihimpun oleh PT Bursa Efek Indonesia tahun 2018, sekurang-kurangnya terdapat sekitar 400.000 BTS yang dimiliki oleh 4 operator seluler (Telkomsel, Indosat, XL dan SmartFren) di seluruh Indonesia dengan jenis 2G, 3G dan 4G. Dari data tersebut Telkomsel memiliki BTS terbanyak diikuti oleh XL ditempat kedua, Indonsat ditempat ketiga dan SmartFren yang memiliki BTS paling seidikit.

Tahun 2019 yang lalu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, menargetkan Indonesia Merdeka Sinyal akan tercapai tahun 2020 dengan telah dibangunnya jaringan tulang punggung serat optik Nasional yang menghubungkan seluruh 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Menurut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo telah mengidentifikasi setidaknya terdapat 150.000 lokasi pada sektor publik termasuk sekolah didalamnya belum terkoneksi oleh internet di seluruh Indonesia.

Indonesia Cakap Digital 

Merespon program nasional literasi digital bertajuk Indonesia Makin Cakap Digital, Kemenkominfo (melalui BAKTI dan Ditjen APTIKA) berkolaborasi dengan Kemdikbudristek (melalui Pusdatin) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Literasi Platform Digital Pendidikan bagi Sekolah Penerima Program Akses Internet Redesain USO (Universal Service Obligation) Tahun 2022 yang merupakan progam bantuan internat bagi sekolah yan da di daerah 3T.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kemenkominfo terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK),

Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di dunia pendidikan sangat memerlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah di sisi infrastruktur jaringan telekomunikasi yang menjadi tusi dari Bakti Kominfo.

Dengan terpenuhinya infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah 3T, harapannya sekolah dapat mencapai “Merdeka Sinyal,” sehingga “Merdeka Sinyal” dari Kemenkominfo dapat bersanding dengan “Merdeka Belajar” dari
Kemendikbudristek. Kolaborasi Kemenkominfo dan Kemendikbudristek dalam bentuk MoU.

“Kebutuhan infrastruktur jaringan akses internet akan dibantu penyediaannya oleh BAKTI Kominfo, dan literasi digital dan pemanfaatan akses internet untuk pembelajaran oleh Kemendikbudristek,” imbuh dia.

Secara garis besar, pemanfaatan TIK di bidang pendidikan dibagi menjadi dua besaran, yaitu e-pembelajaran dan e-administrasi. Pemanfaatan TIK untuk e-administrasi, contohnya pengelolaan dapodik, di mana informasi yang dikumpulkan pada dapodik dapat menjadi sumber data dalam perencanaan sekolah, pemanfaatan platform Arkas dan SIPLah bagi Tenaga Kependidikan di sekolah.

“Untuk e-pembelajaran, contohnya pemanfaatan platform Merdeka Mengajar bagi guru atau pendidik, akun pembelajaran (belajar.id), juga penyelenggaraan asesmen untuk kemudian hasilnya tertuang dalam Rapor Pendidikan,” sebut dia,

 pemerataan infrastruktur telekomunikasi merupakan salah satu tugas utama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Telah tergelarnya Akses Internet di beberapa sekolah di wilayah 3T menjadi salah satu awal untuk adanya pengembangan ekosistem digital di bidang pendidikan.

Pemberian layanan koneksi internet dan pemanfaatannya di daerah tertinggal menjadi tanggung jawab bersama, yang sejauh ini dilakukan secara sinergis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Setelah terpenuhinya kebutuhan akses, maka selanjutnya dibutuhkan kompetensi SDM pendidikan dalam mengelola dan mendayagunakan teknologi untuk tetap membelajarkan peserta didik. Tidak hanya guru sebagai pendidik yang harus semakin kreatif dan inovatif
dalam memfasilitasi belajar peserta didik di tengah keterbatasan, pihak manajemen dan tenaga kependidikan pun harus terus mengasah literasi digital sebagai support system layanan pendidikan.

Peningkatan kapasitas dan juga kompetensi SDM harus terus dilakukan karena berbagai alasan dan juga perubahan kondisi yang terjadi. Salah satu format atau metode pelatihan peningkatan kompetensi SDM yang dapat dipilih antara lain seminar, bimbingan teknis (bimtek), hingga magang. Guru-guru di daerah 3T perlu terus didampingi dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan pedagogis ditunjang dengan pemanfaatan TIK yang tersedia di daerahnya.

Hal-hal yang telah dikemukakan menjadi salah satu landasan pentingnya dilaksanakan program peningkatan kompetensi SDM pendidikan berbentuk pembimbingan teknis dengan tajuk Penguatan Literasi Platform Digital Pendidikan Pada Sekolah Penerima Program Akses Internet Redesain USO Tahun 2022. Program ini dilakukan dalam bentuk kerjasama kolaborasi antara Kemenkominfo (melalui BAKTI dan Ditjen APTIKA) dan
Kemdikbudristek (melalui Pusdatin) yang bertujuan memberikan penjelasan mengenai literasi digital di bidang pendidikan, mendapatkan pemahaman untuk dapat dijelaskan kembali ke guru lain atau siswa masing-masing terkait literasi digital bidang pendidikan, dan memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan platform digital bidang pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar.

Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek adalah Solusi Tepat Guna untuk menghadapi Krisis Pendidikan, Keterampilan Literasi Digital, Praktik Baik Pemanfaatan TIK di Provinsi Sulawesi Utara, Pengenalan dan pemanfaatan Akun Pembelajaran, Platform Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, dan platform Sumber Daya Sekolah. Peserta Bimtek ini akan mendapatkan sertifikat 32JP.

Telah tergelarnya akses internet beberapa sekolah di wilayah 3T menjadi salah satu awal untuk adanya pengembangan ekosistem digital di bidang pendidikan. Pada tahun 2022 ini, isu utama tidak hanya layanan teknis terkait permasalahan koneksi internet dan perangkat di sekolah-sekolah tersebut, melainkan sudah bergeser kepada implementasi pemanfaatannya.

Termasuk juga penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan di daerah tertinggal dalam mendayagunakan internet dan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Demikian penjelasan Latifah Hanum, Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah mewakili Direktur Layanan Teknologi Informasi BAKTI Kominfo. 

Kegiatan yang digelar pada 24 sampai 27 Oktober 2022 di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari Guru, Operator TIK, dan Kepala Sekolah di Provinsi NTB. Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. Suka, M.Pd., yang juga hadir pada acara pembukaan kegiatan menyambut baik program ini, khususnya untuk mendorong pemanfaatan layanan TIK dan platform Pendidikan di Provinsi NTB.

Acara dibuka secara resmi oleh Dra. Indra Dewi Riayani, M.M., Kepala Bagian Tata Usaha Pusdatin Kemendikbudristek. Dalam sambutannya, Indra Dewi menyampaikan bahwa, “Bimtek Peningkatan Literasi Digital Pendidikan untuk sekolah penerima program akses internet USO merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antar kementerian yang memiliki visi dan misi yang sama, yaitu transformasi digital khususnya pada bidang pendidikan yang pada akhirnya terwujud suatu ekosistem digital pendidikan kedepannya”, terang Indra Dewi Riyani yang mewakili Kapusdatin Kemendikbudristek.

Sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dimana terjadi shifting/pergeseran paradigma pembelajaran dengan pendekatan student centered, Kemendikbudristek telah mengeluarkan 23 paket kebijakan pendukung, diantaranya adalah penghapusan UN, perubahan kurikulum, dan peluncuran platform-platform digital yang mendukung terjadinya transformasi tersebut.

Untuk menjawab tantangan di atas, tentu Kemendikbudristek tidak mampu berjalan sendiri begitu juga dengan Kemkominfo juga tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, sudah saatnya kita bergandengan tangan, bergandengan program, saling komunikasi dan bekerja bersama-sama sebagai wujud hadirnya negara untuk masyarakat pendidikan di seluruh Indonesia. Kolaborasi adalah kunci dalam menjaga nyala api transformasi ke arah ekosistem digital pendidikan di Indonesia.

Tim Schoolmedia 

Artikel Selanjutnya
Pengusul Program Matching Fund Vokasi 2022 Meningkat 300 persen
Artikel Sebelumnya
123.000 Mahasiswa Dari 2600 Kampus di Indonesia Telah Magang di Industri

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar