Cari

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Perlu Sinergitas Lintas Sektor

Schoolmedia News Jakarta ------ Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan mengatakan Kemen PPPA akan terus melalukan upaya pemenuhan hak anak, perlindungan anak, dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang tentunya melibatkan berbagai pihak. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan rangkaian Festival Keluarga Responsif Gender dan Responsif Hak Anak bertajuk "Nanti Kita Cerita Tentang Perempuan dan Anak (NKCTPA)" yang diselenggarakan pada 21-30 Juli 2021. Dalam salah satu rangkaian webinar bertema Keluarga Responsif Gender Mendorong Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan

“Pada 24 juli 1984 kita telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang juga merupakan komitmen seluruh dunia dalam menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah Indonesia tentunya akan terus mendukung kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan,” ujar Indra.  

Indra menuturkan keterlibatan Indonesia pada isu-isu global mempengaruhi arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan khususnya pembangunan manusia pada berbagai sektor. 

“Hal tersebut pelan-pelan mempersempit kesenjangan kesempatan antara laki-laki dan perempuan serta meningkatkan kualitas hidup keduanya. Mempromosikan kesetaraan gender menjadi sangat penting dilakukan karena dapat melindungi perempuan dan anak yang kemudian mereka dapat menjadi pengambil keputusan. Mainstreaming gender yang kami lakukan selama ini dengan melibatkan berbagai pihak baik pemerintah daerah, swasta, LSM, media, organisasi masyarakat sebab pemerintah tidak dapat bekerja sendiri perlu adanya sinergi bersama dalam melakukan upaya ini,” ujar Indra. 

Sementara itu, Aktivis perempuan dan Direktur Eksekutif Yayasan Hivos, Tunggal Pawestri mengatakan genap 37 tahun sudah Indonesia meratifikasi CEDAW yang seharusnya sudah banyak sekali kemajuan namun masih ada beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. 

“Kita semua ketahui memang sudah banyak sekali kemajuan yang dialami Indonesia sejak CEDAW diratifikasi, namun tak sedikit pula yang bahkan mengalami kemunduran. Berbagai kebijakan memang sudah dibuat oleh Pemerintah dalam hal kesetaraan dan perlindungan perempuan dan anak namun, beberapa masalah banyak kita temui dalam hal implementasi di lapangan,” ujar Tunggal. 

“Situasi pandemi Covid-19 mempersulit keadaan perempuan yang malah semakin rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan. Oleh sebab itu, kita masih punya PR yang serius dalam hal penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu pengesahan RUU PKS juga masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Tentunya kerjasama seluruh pihak menjadi hal utama dalam menyelesaikan permasalahan terhadap perempuan dan anak ini,” imbuh Tunggal. 

Terkait dengan upaya mainstreaming isu kesetaraan gender melalui tokoh publik, Komika Perempuan, Sakdiyah Ma’ruf mengatakan semua orang bisa menjadi tokoh publik atau influncer bagi lingkungan sekitarnya dalam membawa isu kesetaraan gender. 

“Saat ini kita harus menghilangkan cara pandang partiarki yang mana si A lebih berpengaruh dari si B, si A lebih harus didengar dari pada si B, sebab jika hanya mendengarkan tokoh publik tidak akan selalu berhasil dalam penyebarluasan informasi. Pelibatan tokoh publik harus mengutamankan dua hal yakni, bagaimana mereka dapat menjadi contoh dengan pertanggung jawaban dengan kapasitas dan pengaruhnya serta bagaimana mereka dapat mengangkat suara yang lain bukan hanya suara mereka sehingga semakin beragam. Hal tersebut merupakan bagian dari prinsip kesetaraan dalam upaya mainstreaming informasi,” ujar Sakdiyah. 

Jurnalis Human Right Watch, Andreas Harsono mengungkapkan pengalamannya sebagai peneliti dan juga jurnalis selama ini masih banyak beragam bentuk diskriminasi yang dialami oleh perempuan dan anak perempuan. 

Penulis : Tim Schoolmedia 

“Dalam keseharian saya selama ini yang mayoritas perempuan, banyak hal yang saya pahami dari bagaimana kemudian isu kesetaraan gender dan diskriminasi masih banyak dialami oleh perempuan. Sehingga masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh kita semua bukan hanya pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari diskriminasi,” ungkap Andreas.

Artikel Selanjutnya
Lomba Penulisan Dan Foto Serta Vlog Bumi Rempah Nusantara
Artikel Sebelumnya
Bakohumas Siap Sukseskan Hari Anak Nasional 2021

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar