Foto: Pixabay
Cara kaum muda menyikapinya?
Begitu banyak para pemuda,putera dan puteri Indonesia yang menjadi korban barang haram tersebut. Para pecandu narkoba menunjukkan gejala seperti gunung es, yang tampak hanya sebagian kecil, tetapi yang belum terdeteksi begitu banyak.
Ini karena para pecandu biasanya tidak siap untuk membuka jati dirinya, takut diasingkan masyarakat sekelilingnya, khawatir akan terseret ke penjara dan dijauhi dalam pergaulan.
Nah, coba bayangkan, bila kaum muda dan remaja mengalami hal demikian, kapan bisa belajar? Kapan bisa berprestasi? Bagaimana masa depan sebagai generasi penerus bangsa ? Bagaimana nasib bangsa ke depan?
Para remaja, kaum muda, berbahagialah bila kalian tidak pernah menyentuh apa yang namanya narkoba!
Bila ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan barang tersebut, meskipun dengan iming-iming gratis, biasanya dengan rayuan gombal yang begitu menggiurkan, berusahalah untuk tegas berkata “tidak ! pada Narkoba”.
“Be say, no to drug!”
Generasi muda harus menjadi tiang yang kuat untuk membangun negara yang kokoh. Jangan sia-siakan kesempatan yang ada! gunakan waktu sebaik-baiknya untuk belajar, berkarya, berprestasi.
Berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta! Jauhi..jauhilah Narkoba!
Darurat narkoba
Akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba menyebabkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah semakin resah dan prihatin. Dengan kemudahan dalam mendapatkan barang haram tersebut maka tidak heran bila korban pecandu narkoba di Indonesia semakin meningkat. Kondisi ini mencerminkan Indonesia berada dalam kondisi “Darurat Narkoba”.
Semakin maraknya peredaran narkoba di masyarakat dengan sasaran yang tidak memandang usia dan status, memaksa keluarga, masyarakat dan pemerintah harus mengambil sikap untuk mengatasinya.
Indonesia pun menyatakan “perang” terhadap narkoba. Kata yang keras, namun bagaimana pemerintah harus mengimplikasikannya secara bijak di lapangan? Cukupkah mengandalkan sebuah lembaga yang diberi wewenang untuk itu, dalam memerangi narkoba?
Badan Narkotika Nasional yang mendapat kepercayaan sebagai ujung tombak terdepan untuk mengatasi masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak akan memberikan hasil yang optimal bila tidak bersinergi secara positif dengan lembaga-lembaga terkait, masyarakat dan keluarga.
BNN, Kepolisisan, Kejaksanaan, Pengadilan, Bea Cukai, warga masyarakat, keluarga harus bekerjasama, melaksanakan misi secara terpadu dan bersinergi secara positif untuk memberikan hasil maksimal.
Di tengah sibuknya pemerintah mengatasi masalah berat yang mengancam kesehatan rakyat dalam masa pendemi Covid-19, maka pemerintah harus cerdas memasang strategi.
Tidak hanya program-program ideal yang digembor-gemborkan, tidak hanya aturan-aturan yang dikumandangkan, namun bila tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan serius, serta pada koridor yang benar, percuma hanya menguras anggaran negara.
Penjajahan modern
Berjuta-juta polisi bergerak, beribu-ribu orang melaksanakan tugas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tetapi mengapa justru kian semakin marak peredaran narkoba terjadi.
Bahkan dalam sehari terpapar banyak kasus narkoba di berbagai daerah di seluruh Indonesia menghiasi media massa di masa pendemi Covid-19 ini. Seakan bandar, pengedar, penjahat narkoba mencari celah kesempatan menjalankan niat bejatnya untuk melumpuhkan generasi, anak-anak negeri.
Sebuah bentuk penjajahan modern yang harus diwaspadai masyarakat dan pemerintah. Masalah narkoba tak pernah mencapai ujung penyelesaian, seakan berkembang tanpa batas.
Pemerintah pembuat peraturan dan yang menetapkan undang-undang harus mampu menyamakan persepsi seluruh masyarakat, penegak hukum dan lembaga lain terkait dalam memaknai Undang-Undang No. 35 tahun 2009, agar tidak ambigu dalam pelaksanannya. Pemerintah harus tegas dalam menegakkan hukum, adil dan bijak dalam mengambil keputusan.
Selama ini ada kesan yang ditangkap masyarakat, bahwa hukum di Indonesia bisa dipermainkan oleh uang. Tidak heran bila pengedar narkoba dengan bebas menari-nari menjajakan barang terlarang di tanah Nusantara.
Pengedar, bandar narkoba adalah penjahat cerdas yang bermental negatif, ingin melumpuhkan negara dengan menghantam anak-anak bangsa dengan barang haram pelumpuh syaraf otak. Akibatnya, para penggunanya tidak mampu berpikir normal dan sakit jiwa. Membunuh secara pelan-pelan tapi pasti.
Hukuman berat
Pemerintah dalam hal ini harus cerdas menyikapinya dan tegas dalam memberikan hukuman berat yang setimpal. Jangan sampai ada anak-anak bangsa menjadi korbannya lagi.
Hukuman mati adalah hukuman yang pantas untuk diterapkan terhadap kaum yang sadis tersebut, yang menyebarkan efek berbahaya dan kejam terhadap putra putri tiang Negara yang menjadi mangsanya.
Pecandu narkoba adalah korban, yang menjadi sasaran empuk bagi pengedar dan bandar, penjahat negara. Setiap pecandu adalah orang yang sakit fisik dan sakit jiwanya, karena kecanduannya pada narkotika.
Tentunya akan mencari pemenuhan kebutuhan dengan cara apapun sehingga membuat keluarga dan masyarakat menjadi cemas, resah dan tak nyaman.
Memidanakan kaum pecandu adalah tindakan yang tidak adil dan kurang bijak, jika Negara berpikir tentang masa depan bangsa. Memenjarakan dan menempatkannya di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) tidak akan memberikan ujung penyelesaian, tidak akan membuatnya menjadi lebih baik, bahkan cenderung sebaliknya.
Terlebih belakangan ini seorang napi dalam LAPAS menjadi otak dan mengendalikan peredaran narkoba. Tidak menutup kemungkinan terpengaruh dan terjebak dalam situasi yang semakin bertambah buruk dan runyam.
Kondisi itu akan menorehkan noda hitam bagi dirinya, menyediakan lorong gelap dalam perjalanan kehidupannya. Keluarganya pun menjadi kacau, resah dan dihantui rasa kekhawatiran yang berkepanjangan. Inikah yang diharapkan pemerintah?
Rehabilitasi pecandu
Saatnya pemerintah bijak dalam memperlakukan para penyalahguna narkoba, menyediakan tempat dimana mereka harus ditata kehidupannya, disembuhkan sakitnya akibat narkoba, diterapi psikisnya agar tidak lagi menggunakan barang haram tersebut, dibesarkan hatinya agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik.
Merehabilitasi adalah keputusan yang lebih cerdas dan bijaksana bagi pecandu narkoba, langkah yang tepat untuk membimbing, mengarahkannya agar mampu menata dirinya ke depan menjadi lebih baik, meninggalkan jalan yang gelap dan menapaki jalan bersinar.
Mereka adalah anak-anak bangsa yang harus diselamatkan. Kepadanya Negara akan diestafetkan, dipikirannya masa depan bangsa akan direncanakan, dipundaknya pemerintahan akan diserahkan, ditangannya segala sumber daya alam akan diolah.
Peran keluarga
Sudah sepatutnya keluarga, masyarakat dan pemerintah memikirkan nasib anak-anak bangsa, agar tumbuh menjadi generasi cerdas dan bermental positif, berkarakter dan bermartabat. Sehingga, mereka mampu bersaing di era globalisasi dengan perubahan yang kian melesat.
Keluarga adalah tempat pertama dan utama anak bersandar dan mencari kedamaian , tempat proses berlangsungnya interaksi sosial-budaya dan pendidikan bagi anak. Keluarga, orang tua harus mampu menciptakan suasana nyaman, harmonis, damai bagi kehidupan putra-putrinya.
Orang tua harus mampu memberikan kasih sayang,perhatian dan menjadi figur, contoh yang baik bagi anak, menanamkan nilai-nilai moral keagamaan, kebiasaan, budaya yang baik penuh tata karma.
Mengawasi perkembangan perilakunya dalam pergaulan, interaksi sosial di dalam masyarakat adalah kewajiban orang tua agar anak tidak terjerumus pada hal-hal negatif, tidak terseret ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Berusaha untuk mencari informasi, menambah wawasan tentang gejala-gejala, akibat penyalahgunaan narkoba. Berkomunikasi dengan sesama orang tua di lingkungan masyarakat, bekerjasama untuk saling memberikan informasi terkait, dan rajin berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.
Bila anak terseret ke dalam penyalahgunaan narkoba, segera untuk mencari jalan penyelesaiannya, mengobati, berdiskusi dengan pihak-pihak yang ahli di bidangnya, segera untuk direhabilitasi dan memberikan perhatian dan pengawasan penuh agar segera bisa pulih kembali dan lepas dari penyalahgunaan narkoba.
Apapun yang terjadi pada anak, keluarga menjadi ending dalam mencari ujung penyelesaian. Anak adalah pilar masa depan keluarga. Kepadanya, manajemen keluarga akan diserahkan.
Kekuatan sinergitas
Bila setiap keluarga mampu menciptakan suasana aman dan damai bagi anak, maka seluruh lapisan masyarakat pun akan aman dan damai, pada akhirnya Negara pun akan aman dan damai.
Keadaan seperti ini adalah syarat mutlak bagi Negara untuk mampu menciptakan tatanan kehidupan sosial-budaya, ekonomi, politik yang lebih baik, sehingga tercipta masyarakat aman, makmur loh jinawi.
Keluarga, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama, bersatu padu dalam menyelesaikan masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi mengantarkan anak-anak negeri untuk menjadi generasi emas di masa depan.
Penulis: Dra.Ni Made Swastiningrat MSi.
Penulis adalah pengajar di SMAN Umbulsari dan di Universitas Terbuka. Lahir di Desa Kalianget, Singaraja, Bali.
Tinggalkan Komentar