Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Artikel

Penyusunan Pedoman PUG sebagai Acuan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

author Eko Schoolmedia
May 28, 2026 |


Schoomedia News Jakarta = Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong penguatan pengarusutamaan gender (PUG) di sektor strategis kelapa sawit melalui insiatif penyusunan Pedoman PUG di Sektor Kelapa Sawit.

Bersama kementerian/lembaga, mitra pembangunan, dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan organisasi masyarakat, Kemen PPPA menyusun penguatan strategi implementasi PUG guna mendukung tata kelola sektor kelapa sawit yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Perempuan memiliki peran signifikan dalam sektor sawit, baik sebagai pekerja, petani, pelaku usaha, hingga bagian dari komunitas sekitar kawasan pekebunan.

"Akan tetapi, dalam praktiknya, perempuan masih menghadapi berbagai hambatan akses  terhadap pengelolaan sumber daya, pembiayaan, perlindungan kerja, hingga kurangnya keterlibatan dalam pembangambilan keputusan.  Oleh karenanya, Kemen PPPA bersama UNDP (United Nations Development Programme) mendorong inisiatif disusunnya Pedoman PUG di sektor sawit,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih pada acara FGD 1 Pengarusutamaan Gender Di Sektor Kelapa Sawit di Kantor Kemen PPPA (26/5).

Amurwani menegaskan penguatan perspektif gender di sektor kelapa sawit penting untuk memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan secara setara. Menurutnya, penyusunan pedoman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pembangunan kelapa sawit yang inklusif dan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Pengarusutamaan gender perlu menjadi bagian integral dalam tata kelola pembangunan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Karena itu, penguatan pengarusutamaan gender membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan guna memperkuat komitmen bersama serta memastikan perempuan memperoleh kesempatan, akses, dan manfaat pembangunan secara setara dalam sektor kelapa sawit Indonesia,” ungkap Amurwani.

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera mengungkapkan sektor kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional dengan nilai ekspor mencapai 35,87 miliar dolar AS pada 2025 serta menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja.

Besarnya kontribusi tersebut mendorong pemerintah untuk terus memperkuat pembangunan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan perspektif gender di seluruh rantai nilai industri kelapa sawit. Upaya tersebut salah satunya telah diintegrasikan dalam Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan yang akan didukung oleh Pedoman PUG di Sektor Kelapa Sawit.

 

Pemenrintah mengapresiasi Kemen PPPA dan UNDP yang telah menginisiasi penyusunan Pedoman PUG di sektor kelapa sawit. Pedoman ini akan menjadi acuan penting bagi dunia usaha, pemerintah daerah, maupun kementerian/lembaga dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan sektor kelapa sawit.

        "Kami berharap implementasinya dapat berjalan tepat sasaran dan terus dievaluasi secara berkelanjutan agar berbagai tantangan di lapangan dapat diidentifikasi dan disempurnakan, sehingga pengarusutamaan gender benar-benar melekat dalam setiap aktivitas pembangunan,” kata Dida.

National Project Manager for Green Commodities Programme Sustainable Landscape Program Indonesia (GCP-SLPI) UNDP Indonesia, Dian Yanita Wulandari menyampaikan UNDP bersama Kemen PPPA terus memperkuat pengarusutamaan gender di sektor kelapa sawit melalui penyusunan konsep kebijakan dan panduan yang implementatif.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan perspektif gender terintegrasi dalam berbagai program pembangunan sektor kelapa sawit, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kesetaraan gender secara berkelanjutan. 

Dalam penyusunan Pedoman PUG di Sektor Kelapa Sawit, berbagai indikator didorong untuk memperkuat implementasi pengarusutamaan gender, antara lain penyediaan data terpilah berdasarkan gender terkait pekerja, petani, dan kepemilikan lahan; peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan.

Peningkatan jumlah daerah dan perusahaan yang mengadopsi kebijakan berbasis gender; penyediaan sarana penitipan anak serta dukungan pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan menyusui di lingkungan kerja; penurunan kesenjangan upah berbasis gender; serta tersedianya laporan monitoring dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.

 Tim Schoolmedia

Bijak Cerdas Goes to School: Kemenko PMK dan Dicoding Hadirkan Literasi Digital dan AI bagi Siswa SD di Yogyakarta
Artikel Selanjutnya
Bijak Cerdas Goes to School: Kemenko PMK dan Dicoding Hadirkan Literasi Digital dan AI bagi Siswa SD di Yogyakarta
author Eko Schoolmedia
May 28, 2026
Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Papua, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Sorong
Artikel Sebelumnya
Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Papua, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Sorong
author Eko Schoolmedia
May 27, 2026